Menu

Mode Gelap
Warga Teluk Kulbi Asah Pena, Desa Cerdas Sukseskan Pelatihan Jurnalistik Kemendes PDT Siap Jadi Kontributor Utama Ketahanan Pangan di Sulawesi Selatan Pemprov Sumbar Optimis Proyek Jalan Alahan Panjang-Kiliran Jao Segera Lanjut Museum Desa Genggelang: Simbol Pelestarian Budaya Sasak Sumedang Siap Gelar Hari Desa Nasional 2025 dengan Meriah

DESA · 24 Mei 2023 13:51 WIB ·

Tercepat Tuntaskan IDM, Desa Winorangian Catatkan Status Mandiri


					Penandatanganan Berita Acara Indeks Desa membangun Kecamatan Tombatu Utara oleh Camat Tombatu Utara,Henny  Liwan,S.IP disaksikan oleh Hukum Tua se-Kecamatan Perbesar

Penandatanganan Berita Acara Indeks Desa membangun Kecamatan Tombatu Utara oleh Camat Tombatu Utara,Henny Liwan,S.IP disaksikan oleh Hukum Tua se-Kecamatan

Minahasa Tenggara (Desa Merdeka) – Desa Winorangian Kecamatan Tombatu Utara, berhasil mencatatkan dirinya sebagai desa pertama di Kabupaten Minahasa Tenggara yang menyelesaikan penginputan IDM, dengan status desa mandiri.

“Semua pihak yang ada di desa terlibat aktif sehingga proses sudah selesai dan desa winorangian status desanya adalah Desa Mandiri” terang Weny Somba, hukum tua Desa Winorangian.

Prestasi Winorangian telah dituangkan dalam berita acara, yang dilakukan pada 18 Mei 2023 lalu.

“Kami juga berterima kasih untuk dukungan dari seluruh pihak di desa,” ujar Marlina Lumintang, sekretaris Desa Winorangian

Tercatat, 10 Desa  di Kecamatan Tombatu Utara, telah menuntaskan proses penginputan Indeks Desa Membangun (IDM). Hasil dari proses tersebut, sudah ditetapkan berikut status masing-masing desanya, ke dalam berita acara, yang dan ditandatangani oleh Camat Tombatu Utara, pada 23 Mei 2023, bertepatan dengan HUT Kabupaten Minahasa Tenggara.

Hukum Tua Desa Winorangian dan Perangkat Desa

“Terima kasih kepada seluruh Hukum Tua (Kepala Desa) dan perangkat desa, BPD serta kader-kader yang ada di desa termasuk di dalamnya Kader Pembangunan Manusia (KPM)  atas upayanya yang sangat serius sehingga kita sudah menuntaskan Indeks Desa Membangun” ujar Henny Liwan,S.IP, Camat Tombatu Utara,  mengapresiasi upaya yang telah dilakukan oleh desa-desa yang ada di wilayahnya.

Berdasarkan data yang telah dimasukkan, Tombatu Utara memiliki 8 desa berstatus desa mandiri dan 2 desa tercatat sebagai desa maju, yaitu : Desa Kuyanga dan Kuyanga Satu. Hasil tersebut secara kumulatif menempatkan Kecamatan Tombatu Utara, pada status kecamatan mandiri di Kabupaten Minahasa Tenggara.

“Ini adalah hasil yang baik dan merupakan kecamatan kedua tercepat di Minahasa Tenggara,” kata Henny

Proses Penginputan IDM di Kecamatan Tombatu Utara

Penginputan IDM di Kecamatan Tombatu Utara, juga tidak lepas dari pendampingan yang dilakukan oleh Tenaga Pendamping Profesional (TPP) Kementerian Desa-PDTT. Truly Sandag dan Toni Mokorowu sebagai Pendamping Desa, juga memberikan apresiasi kepada desa-desa yang menurut mereka sangat aktif dan serius dalam penyelesaian IDM di Tombatu Utara.

 

Follow WhatsApp Channel Desamerdeka.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow
Artikel ini telah dibaca 77 kali

badge-check

Jurnalis

Tinggalkan Balasan

Baca Lainnya

Polemik Penggunaan Dana Desa di Pasir Panjang, Ketua DPD AKPERSI Kepri Buka Suara

24 Januari 2025 - 16:08 WIB

Monev Pembangunan Desa Umbulrejo: Fokus pada Infrastruktur dan SDM

23 Januari 2025 - 21:10 WIB

Polres Lebong Polda Bengkulu Laksanakan Penanaman Jagung untuk Ketahanan Pangan

21 Januari 2025 - 15:30 WIB

Warga Karanghaur Desak Realisasi Usulan Musrenbangdes 2025

21 Januari 2025 - 13:44 WIB

Musyawarah Desa Karanghaur Sepakat Prioritaskan Pembangunan Infrastruktur

21 Januari 2025 - 13:27 WIB

Mendes Yandri Tekankan Pentingnya Ketahanan Pangan, Alokasi Dana Desa Minimal 20%

20 Januari 2025 - 22:25 WIB

Trending di DESA