Menu

Mode Gelap
Gus Halim Didapuk Sebagai Bapak Bumdesa Bersama Lkd BUMDES Diajak Aktif dalam Program Makan Siang Gratis Sumbar Bidik Predikat A dalam Penilaian SAKIP 2024 Sumbar Pacu Ekspor Komoditas Unggulan, Kulit Manis dan Gambir Mendunia Purbalingga Alokasikan Rp43,39 Miliar untuk Percepat Pembangunan Desa

DESA · 24 Mei 2023 13:51 WIB ·

Tercepat Tuntaskan IDM, Desa Winorangian Catatkan Status Mandiri


 Penandatanganan Berita Acara Indeks Desa membangun Kecamatan Tombatu Utara oleh Camat Tombatu Utara,Henny  Liwan,S.IP disaksikan oleh Hukum Tua se-Kecamatan Perbesar

Penandatanganan Berita Acara Indeks Desa membangun Kecamatan Tombatu Utara oleh Camat Tombatu Utara,Henny Liwan,S.IP disaksikan oleh Hukum Tua se-Kecamatan

Minahasa Tenggara (Desa Merdeka) – Desa Winorangian Kecamatan Tombatu Utara, berhasil mencatatkan dirinya sebagai desa pertama di Kabupaten Minahasa Tenggara yang menyelesaikan penginputan IDM, dengan status desa mandiri.

“Semua pihak yang ada di desa terlibat aktif sehingga proses sudah selesai dan desa winorangian status desanya adalah Desa Mandiri” terang Weny Somba, hukum tua Desa Winorangian.

Prestasi Winorangian telah dituangkan dalam berita acara, yang dilakukan pada 18 Mei 2023 lalu.

“Kami juga berterima kasih untuk dukungan dari seluruh pihak di desa,” ujar Marlina Lumintang, sekretaris Desa Winorangian

Tercatat, 10 Desa  di Kecamatan Tombatu Utara, telah menuntaskan proses penginputan Indeks Desa Membangun (IDM). Hasil dari proses tersebut, sudah ditetapkan berikut status masing-masing desanya, ke dalam berita acara, yang dan ditandatangani oleh Camat Tombatu Utara, pada 23 Mei 2023, bertepatan dengan HUT Kabupaten Minahasa Tenggara.

Hukum Tua Desa Winorangian dan Perangkat Desa

“Terima kasih kepada seluruh Hukum Tua (Kepala Desa) dan perangkat desa, BPD serta kader-kader yang ada di desa termasuk di dalamnya Kader Pembangunan Manusia (KPM)  atas upayanya yang sangat serius sehingga kita sudah menuntaskan Indeks Desa Membangun” ujar Henny Liwan,S.IP, Camat Tombatu Utara,  mengapresiasi upaya yang telah dilakukan oleh desa-desa yang ada di wilayahnya.

Berdasarkan data yang telah dimasukkan, Tombatu Utara memiliki 8 desa berstatus desa mandiri dan 2 desa tercatat sebagai desa maju, yaitu : Desa Kuyanga dan Kuyanga Satu. Hasil tersebut secara kumulatif menempatkan Kecamatan Tombatu Utara, pada status kecamatan mandiri di Kabupaten Minahasa Tenggara.

“Ini adalah hasil yang baik dan merupakan kecamatan kedua tercepat di Minahasa Tenggara,” kata Henny

Proses Penginputan IDM di Kecamatan Tombatu Utara

Penginputan IDM di Kecamatan Tombatu Utara, juga tidak lepas dari pendampingan yang dilakukan oleh Tenaga Pendamping Profesional (TPP) Kementerian Desa-PDTT. Truly Sandag dan Toni Mokorowu sebagai Pendamping Desa, juga memberikan apresiasi kepada desa-desa yang menurut mereka sangat aktif dan serius dalam penyelesaian IDM di Tombatu Utara.

 

Follow WhatsApp Channel Desamerdeka.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow
Artikel ini telah dibaca 76 kali

badge-check

Jurnalis

Tinggalkan Balasan

Baca Lainnya

Dana Insentif Desa: Apresiasi untuk Desa Berkinerja Terbaik

17 September 2024 - 19:40 WIB

Mojokerto dapat Bonus Dana Desa Rp 8 Miliar Lebih!

17 September 2024 - 19:08 WIB

Pendamping Desa Didorong Tingkatkan SDM dan Ekonomi Desa

17 September 2024 - 15:29 WIB

Defisit APBDes Nagori Rambung Merah, Maujana Nagori Gelar Rapat Khusus

14 September 2024 - 08:35 WIB

Peningkatan Kapasitas Mandiri TPP Lampung Barat menambah Spirit dan Energi Baru Pendamping Desa

13 September 2024 - 08:38 WIB

Karnaval Semarak Kemerdekaan Rowotamtu: Pesona Budaya Bersatu Rayakan HUT RI

8 September 2024 - 19:59 WIB

Trending di DESA