Menu

Mode Gelap
Menkop Kagumi Kopdes NTT, Soroti Peran Perempuan Antraks Gunungkidul: 26 Ternak Mati, Dua Desa Zona Merah! Erosi Bengawan Madiun Ancam Desa Banjaransari, Bupati Ngawi Bertindak! Oknum Pemuda Terancam Pidana Akibat Pengrusakan Jembatan Perahu, Warga Dusun Kusuhijrah Desak Tindakan Tegas Polisi Gaji Kades se-Rohil Cair Minggu Ini, 2 Bulan Tunggakan Lunas!

DESA · 24 Mei 2023 13:51 WIB ·

Tercepat Tuntaskan IDM, Desa Winorangian Catatkan Status Mandiri


					Penandatanganan Berita Acara Indeks Desa membangun Kecamatan Tombatu Utara oleh Camat Tombatu Utara,Henny  Liwan,S.IP disaksikan oleh Hukum Tua se-Kecamatan Perbesar

Penandatanganan Berita Acara Indeks Desa membangun Kecamatan Tombatu Utara oleh Camat Tombatu Utara,Henny Liwan,S.IP disaksikan oleh Hukum Tua se-Kecamatan

Minahasa Tenggara (Desa Merdeka) – Desa Winorangian Kecamatan Tombatu Utara, berhasil mencatatkan dirinya sebagai desa pertama di Kabupaten Minahasa Tenggara yang menyelesaikan penginputan IDM, dengan status desa mandiri.

“Semua pihak yang ada di desa terlibat aktif sehingga proses sudah selesai dan desa winorangian status desanya adalah Desa Mandiri” terang Weny Somba, hukum tua Desa Winorangian.

Prestasi Winorangian telah dituangkan dalam berita acara, yang dilakukan pada 18 Mei 2023 lalu.

“Kami juga berterima kasih untuk dukungan dari seluruh pihak di desa,” ujar Marlina Lumintang, sekretaris Desa Winorangian

Tercatat, 10 Desa  di Kecamatan Tombatu Utara, telah menuntaskan proses penginputan Indeks Desa Membangun (IDM). Hasil dari proses tersebut, sudah ditetapkan berikut status masing-masing desanya, ke dalam berita acara, yang dan ditandatangani oleh Camat Tombatu Utara, pada 23 Mei 2023, bertepatan dengan HUT Kabupaten Minahasa Tenggara.

Hukum Tua Desa Winorangian dan Perangkat Desa

“Terima kasih kepada seluruh Hukum Tua (Kepala Desa) dan perangkat desa, BPD serta kader-kader yang ada di desa termasuk di dalamnya Kader Pembangunan Manusia (KPM)  atas upayanya yang sangat serius sehingga kita sudah menuntaskan Indeks Desa Membangun” ujar Henny Liwan,S.IP, Camat Tombatu Utara,  mengapresiasi upaya yang telah dilakukan oleh desa-desa yang ada di wilayahnya.

Berdasarkan data yang telah dimasukkan, Tombatu Utara memiliki 8 desa berstatus desa mandiri dan 2 desa tercatat sebagai desa maju, yaitu : Desa Kuyanga dan Kuyanga Satu. Hasil tersebut secara kumulatif menempatkan Kecamatan Tombatu Utara, pada status kecamatan mandiri di Kabupaten Minahasa Tenggara.

“Ini adalah hasil yang baik dan merupakan kecamatan kedua tercepat di Minahasa Tenggara,” kata Henny

Proses Penginputan IDM di Kecamatan Tombatu Utara

Penginputan IDM di Kecamatan Tombatu Utara, juga tidak lepas dari pendampingan yang dilakukan oleh Tenaga Pendamping Profesional (TPP) Kementerian Desa-PDTT. Truly Sandag dan Toni Mokorowu sebagai Pendamping Desa, juga memberikan apresiasi kepada desa-desa yang menurut mereka sangat aktif dan serius dalam penyelesaian IDM di Tombatu Utara.

 

Follow WhatsApp Channel Desamerdeka.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow
Artikel ini telah dibaca 77 kali

badge-check

Jurnalis

Tinggalkan Balasan

Baca Lainnya

Kemenkop Bidik Dana Desa untuk 80 Ribu Koperasi

18 April 2025 - 13:26 WIB

10 Desa Blora Tanpa Kades, Ini Penyebabnya!

18 April 2025 - 12:21 WIB

Dana Bagi Hasil Malut: Barikade Desa Ultimatum Gubernur!

17 April 2025 - 12:47 WIB

Koperasi Merah Putih: Pilar Ekonomi Desa Wayakuba, Masyarakat Bersatu Wujudkan Kemandirian

15 April 2025 - 14:44 WIB

Jaksa Garda Desa di Kecamatan Puger, Upaya Bersama Mewujudkan Tata Kelola Desa yang Transparan

15 April 2025 - 14:21 WIB

Jalan Uluna’ai Diperbaiki TNI, Warga Nias Antusias!

14 April 2025 - 14:17 WIB

Trending di DESA