Mojokerto ( DESA MERDEKA ) – Desa Sumbertebu, Kecamatan Bangsal menjadi satu-satunya desa di Mojokerto yang terancam gagal dalam penyaluran bantuan kepada warganya hingga memasuki bulan keempat di tahun 2023.
’’Triwulan satu (dirapel tiga bulan) sudah salur, kecuali Desa Sumbertebu, karena saat itu tidak memenuhi syarat akibat kurang dari 10 persen,’’ ungkap Hendra Putra Djaja T, Plt Kabid Bina Pemdes DPMD Kabupaten Mojokerto, kemarin.
Padahal sesuai Peraturan Menteri keuangan (Permenkeu) RI nomor 201/PMK.07/2022, porsi BLT DD tahun ini dipatok paling sedikit 10 persen dan paling banyak 25 persen. Angka ini, kata Hendra, memang lebih sedikit dibanding tahun lalu yang dipatok sampai 40 persen dari pagu DD yang diterima tiap desa. ’’Makanya untuk sasaran tahun ini juga menurun drastis dari tahun lalu. Dari yang awalnya 28 ribu, sekarang total keseluruhan 10.409 KPM,’’ tandasnya.
Khusus untuk Sumbertebu, pengalokasian yang diajukan ke pemda jauh dari 10 persen yang dipatok sesuai peraturan. Dari 299 desa yang tersebar di 18 kecamatan, hanya satu desa itu yang belum bisa cairkan anggaran untuk BLT DD-nya. Padahal, jika melihat data, anggaran DD di Sumbertebu ini cukup besar capai Rp 1,1 miliar.
Sehingga, hemat dia, jika diambil 10 persen, seharusnya alokasi BLT DD sekitar Rp 100 juta untuk 12 bulan. ’’Setiap bulannya keluarga penerima manfaat dapat Rp 300 ribu. Jadi, jika minimal Rp 100 juta, harusnya ada sekitar 27 sasaran, tapi faktanya desa cuma ajukan delapan orang,’’ paparnya.
DPMD secara detail tak tahu pasti apa yang menjadi alasan desa, apa karena statusnya masyarakat sudah pada berkecukupan atau ada faktor lain. ’’Alasan itu yang tahu pemerintah desanya. Padahal, meski DD bisa cair, tapi nanti kepotong 25 persen (alokasi BLT), ketentuannya maksimal BLT yang diambil,’’ urainya.
Alokasi BLT DD tahun ini berbeda dengan tahun lalu, jika sebelumnya BLT DD untuk mengurangi dampak ekonomi akibat adanya pandemi Covid-19, di 2023 ini sebagai program pemulihan ekonomi, berupa perlindungan sosial dan penanganan kemiskinan ekstrem dalam bentul BLT. Jadi, calon keluarga penerima manfaat diprioritaskan keluarga miskin yang berdomisili di desa dan terdaftar dalam keluarga desil 1 data pensasaran percepatan penghapusan kemiskinan ekstrem.
Selain BLT DD, dalam Permenkeu juga ditegaskan jika penggunaan DD mencakup maksimal 3 persen untuk operasional pemerintah desa dan paling sedikit 20 persen untuk ketahanan pangan dan hewani. Termasuk pembangunan lumbung pangan desa dan dukungan permodalan kepada Badan Usaha Milik Desa. Juga ada program kesehatan, dalam hal ini penanganan stunting. Selanjutnya ada pariwisata skala desa sesuai potensi dan karakteristik desa.
Redaksi Desa Merdeka
Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.