Membangun Kesadaran Adminduk Melalui Kolaborasi

Kesadaran kolektif akan pentingnya adminduk seringkali baru muncul ketika masyarakat dihadapkan pada permasalahan administratif. Contohnya, saat mengurus pernikahan, perbedaan nama pada dokumen dapat berakibat pada pembuatan akta kelahiran baru, bahkan persidangan di Pengadilan Negeri.

Melalui Desa Nyawiji Migunani, Disdukcapil Wonogiri membuka akses Sistem Informasi Administrasi Kependudukan (SIAK) hingga ke tingkat desa dan kelurahan. Hal ini memungkinkan masyarakat untuk mengurus berbagai dokumen kependudukan, seperti Kartu Tanda Penduduk (KTP), Kartu Keluarga (KK), Akta Kelahiran, dan Kartu Identitas Anak (KIA) di desa mereka sendiri.