Ngawi, Jawa Timur [DESA MERDEKA] – Pemerintah Desa Legowetan, Kecamatan Bringin, Kabupaten Ngawi, menggelar Musyawarah Desa (Musdes) untuk menetapkan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) Tahun 2025. Kegiatan ini berlangsung di Balai Desa Legowetan pada Senin, 24 Februari 2025, dihadiri oleh Kepala Desa Ida Dwi Rinawati, Camat, Kasipem, Pendamping Desa, perangkat desa, Badan Permusyawaratan Desa (BPD), tokoh masyarakat, serta perwakilan warga.
Dalam sambutannya, Kepala Desa Legowetan, Ida Dwi Rinawati, menegaskan bahwa APBDes merupakan instrumen penting dalam pembangunan desa. “Penyusunan APBDes ini telah melalui proses perencanaan yang matang, melibatkan partisipasi masyarakat, serta mempertimbangkan skala prioritas pembangunan desa,” ujarnya.
Musdes ini membahas berbagai program yang akan dilaksanakan pada tahun 2025, termasuk pembangunan infrastruktur, peningkatan pelayanan publik, pemberdayaan masyarakat, serta alokasi dana untuk program kesejahteraan sosial. Selain itu, penggunaan Dana Desa (DD) dan Alokasi Dana Desa (ADD) juga menjadi sorotan utama dalam musyawarah ini.
Ketua BPD Desa Legowetan, Nurhadi, menyampaikan apresiasi atas keterbukaan pemerintah desa dalam penyusunan APBDes. “Dengan adanya transparansi ini, diharapkan seluruh elemen masyarakat dapat turut serta mengawal realisasi anggaran agar tepat sasaran dan bermanfaat bagi kesejahteraan warga,” katanya.
Setelah melalui pembahasan dan penyepakatan bersama, APBDes Desa Legowetan Tahun 2025 resmi ditetapkan. Dengan keputusan ini, Pemerintah Desa Legowetan siap menjalankan program-program yang telah direncanakan guna meningkatkan pembangunan dan kesejahteraan masyarakat.
Dengan penetapan APBDes ini, diharapkan seluruh elemen masyarakat dapat terus bersinergi dalam mendukung kemajuan Desa Legowetan menuju desa yang lebih maju dan mandiri.
Redaksi Desa Merdeka
Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.