Karimunjawa, Jepara [DESA MERDEKA] – Desa Karimunjawa, Kecamatan Karimunjawa, Kabupaten Jepara, telah resmi menetapkan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) Tahun Anggaran 2025, pada hari Senin, 30 Desember 2024. Penetapan ini dilakukan dalam Musyawarah Desa yang bertempat di Aula Balai Desa Karimunjawa, dan dihadiri oleh kepala desa dan perangkatnya, Ketua dan Anggota BPD, LPMD, RT/RW, PKK, karang taruna, tokoh masyarakat, tokoh agama dan turut hadir pula dari perwakilan Camat Karimunjawa yaitu Slamet selaku Kasi PMD Kecamatan Karimunjawa beserta undangan lainnya.
Dalam sambutannya, Kepala Desa Karimunjawa, Arif Setiawan, menyampaikan optimisme bahwa dengan adanya APBDes 2025, desa akan semakin maju dan berkembang.
“Tujuan dari musyawarah ini untuk menetapkan RAPBDesa 2025 menjadi APBDesa 2025 yang menentukan kebijakan Pemerintah Desa, baik dalam sektor pembangunan, pembinaan, pemberdayaan atapun penyelenggaraan pemerintah yang akan dilaksanakan pada Tahun Anggaran 2025,” tutur Arif.
Musyawarah Penetapan ini dipimpin oleh Farul Alim selaku Ketua BPD Desa Karimunjawa dan sekaligus menyetujui serta menyepakati APBDes Desa Karimunjawa Kecamatan Karimunjawa Tahun Anggaran 2025. Fahrul dalam sambutanya menyampaikan dengan penetapan APBDes ini akan menjadi acuan rencana kerja di Tahun 2025 sesuai kebutuhan masyarakat.
Pentingnya Peran Pendamping Lokal Desa
Keberhasilan dalam penyusunan APBDes 2025, selain berkat dorongan Kepala Desa, perangkat desa dan kooperatifnya BPD, juga tidak lepas dari peran penting Pendamping Lokal Desa (PLD), Abdul Syukur. Beliau telah memberikan pendampingan yang intensif kepada perangkat desa dalam menyusun perencanaan anggaran, melakukan verifikasi data, serta memastikan bahwa APBDes yang disusun sudah sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku, dan dapat diselesaikan tepat waktu.
APBDes 2025: Harapan Baru untuk Masyarakat Karimunjawa
Sehubungan dengan program pemerintah pusat terkait ketahanan pangan, APBDesa 2025 Desa Karimunjawa telah menetapkan salah satu fokus utama untuk pembangunan pekarangan pangan lestari guna mendukung program Makan Bergizi Gratis.
Langkah tersebut diharapkan mampu meningkatkan produksi pangan lokal Desa Karimunjawa, mengurangi ketergantungan pada pasokan dari luar, serta memastikan ketersediaan makanan bergizi bagi seluruh warganya.
Dengan adanya APBDesa yang disusun secara tepat waktu, pemerintah desa dapat segera melaksanakan program-program pembangunan yang telah direncanakan. Hal ini tentu saja akan sangat bermanfaat bagi masyarakat Desa Karimunjawa.
Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.