Wonogiri (DESA MERDEKA) – Rencana 50 desa di Wonogiri untuk menggelar pemilihan kepala desa (pilkades) serentak tahun ini, terpaksa ditunda, karena berdekatan dengan persiapan dan pelaksanaan Pemilu 2024. Rencananya, pilkades serentak baru akan digelar, usai Pemilu 2024.
“Kami memastikan pilkades di 50 desa ditunda dulu. Karena bersamaan dengan tahapan Pemilu dan Pilkada 2024. Karena pilkades ditunda, nanti yang mengisi kekosongan adalah penjabat (Pj) kades,” papar Antonius Purnama Adi, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Wonogiri, Rabu (6/9/20230).
Penundaan, sebagaimana disampaikan Antonius, sudah sesuai dengan Surat Edaran (SE) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Nomor 100.3.5.5/244/SJ., bahwa dalam rangka penyelenggaraan pilkades di masa Pemilu dan Pemilihan Kepala Daerah (pilkada) 2024, diperlukan dukungan serta situasi yang kondusif.
“Rencananya memang ditunda dulu setelah Pemilu 2024. Kemungkinan pilkades serentak baru bisa digelar 2025 nanti. Ini fix. Sudah ada perintahnya,” ungkap Anton.
SE tersebut, juga menyebut bahwa bupati/wali kota yang akan menyelenggarakan pilkades, dilaksanakan sebelum 1 November dengan tetap berpedoman pada ketentuan peraturan perundang-undangan. Jika tidak, pilkades bisa dilaksanakan setelah seluruh tahapan Pemilu dan Pilkada 2024 selesai. Disebutkan pula, bupati/wali kota yang akan melaksanakan pilkades,baik sebelum 1 November atau setelah Pemilu dan Pilkada 2024, agar melaporkannya kepada gubernur, kemudian ditembuskan ke Menteri Dalam Negeri (Mendagri).
“Pj kades wajib berstatus aparatur sipil negara (ASN). Bisa diambilkan dari ASN di kecamatan. Bisa juga dari pegawai kelurahan,” tambah pria yang akrab disapa Anton itu.
Terkait Pj Kades tersebut, Anton juga menambahkan bahwa bilamana guru yang ditugaskan sebagai Pj Kades, harus yang sudah berstatus ASN.
“Supaya pelayanan kepada masyarakat tetap berjalan dengan baik” tutup Anton.
Redaksi Desa Merdeka
Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.