Menu

Mode Gelap
Menkop Kagumi Kopdes NTT, Soroti Peran Perempuan Antraks Gunungkidul: 26 Ternak Mati, Dua Desa Zona Merah! Erosi Bengawan Madiun Ancam Desa Banjaransari, Bupati Ngawi Bertindak! Oknum Pemuda Terancam Pidana Akibat Pengrusakan Jembatan Perahu, Warga Dusun Kusuhijrah Desak Tindakan Tegas Polisi Gaji Kades se-Rohil Cair Minggu Ini, 2 Bulan Tunggakan Lunas!

DESA · 21 Feb 2025 11:13 WIB ·

Dana Desa Kabupaten Toba 2025 Naik 13,8 Persen, Fokus Peningkatan Pelayanan Masyarakat


					Dana Desa Kabupaten Toba 2025 Naik 13,8 Persen, Fokus Peningkatan Pelayanan Masyarakat Perbesar

Toba [DESA MERDEKA] – Kabar gembira bagi masyarakat Kabupaten Toba! Alokasi Dana Desa yang bersumber dari Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Toba tahun 2025 mengalami peningkatan signifikan. Kenaikan sebesar 13,8 persen atau sekitar Rp10.583.327.840 ini diharapkan mampu meningkatkan pelayanan kepada masyarakat.

Kepala Bidang (Kabid) Pemerintahan Desa Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa, Perempuan dan Perlindungan Anak (PMDPPA) Kabupaten Toba, Rudi Simamora, menyampaikan bahwa pada tahun 2024 alokasi dana desa Toba sebesar Rp75.820.000.000, sementara di tahun 2025 meningkat menjadi Rp86.356.327.840.

“Dengan bertambahnya alokasi dana desa, pemerintahan desa dapat meningkatkan kualitas pelayanan dan pembangunan untuk kesejahteraan masyarakat,” ujar Rudi, Kamis (20/2/2025).

Kabid Pemerintahan Desa Dinas PMDPPA Toba, Rudi Simamora.

Rudi menjelaskan bahwa besaran Alokasi Dana Desa Kabupaten Toba tahun anggaran 2025 tercantum dalam Peraturan Bupati. Dana tersebut dialokasikan untuk berbagai kebutuhan, antara lain:

  • Penghasilan tetap Kepala Desa, Sekretaris non-PNS, dan perangkat desa lainnya.
  • Tunjangan kinerja pemerintah desa dan tunjangan kedudukan Badan Permusyawaratan Desa (BPD).
  • Iuran jaminan sosial ketenagakerjaan bagi pemerintah desa dan BPD.
  • Operasional pemerintah desa dan BPD.
  • Penyelenggaraan pemerintah desa lainnya.
  • Pelaksanaan pembangunan desa.
  • Pembinaan kemasyarakatan desa.
  • Pemberdayaan masyarakat desa.
  • Penanggulangan bencana, keadaan darurat, dan kebutuhan mendesak.

“Sehingga penambahan anggaran dapat meratakan pembangunan desa di kabupaten ini secara optimal,” ucap Rudi.

Peningkatan alokasi Dana Desa ini diharapkan dapat mempercepat pembangunan di berbagai sektor, seperti infrastruktur, pendidikan, kesehatan, dan pemberdayaan ekonomi masyarakat. Dengan demikian, diharapkan kualitas hidup masyarakat di Kabupaten Toba semakin meningkat.

Pemerintah Kabupaten Toba berkomitmen untuk memastikan bahwa Dana Desa ini digunakan secara transparan dan akuntabel demi kesejahteraan masyarakat.

Follow WhatsApp Channel Desamerdeka.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow
Artikel ini telah dibaca 42 kali

badge-check

Jurnalis

Tinggalkan Balasan

Baca Lainnya

Kemenkop Bidik Dana Desa untuk 80 Ribu Koperasi

18 April 2025 - 13:26 WIB

10 Desa Blora Tanpa Kades, Ini Penyebabnya!

18 April 2025 - 12:21 WIB

Dana Bagi Hasil Malut: Barikade Desa Ultimatum Gubernur!

17 April 2025 - 12:47 WIB

Koperasi Merah Putih: Pilar Ekonomi Desa Wayakuba, Masyarakat Bersatu Wujudkan Kemandirian

15 April 2025 - 14:44 WIB

Jaksa Garda Desa di Kecamatan Puger, Upaya Bersama Mewujudkan Tata Kelola Desa yang Transparan

15 April 2025 - 14:21 WIB

Jalan Uluna’ai Diperbaiki TNI, Warga Nias Antusias!

14 April 2025 - 14:17 WIB

Trending di DESA