Menu

Mode Gelap
Jombang Jadi Kiblat Layanan Publik: Sukses Tembus Tiga Besar Nasional Tonggak Sejarah Baru: PPDI Boyolangu Perjuangkan Kesejahteraan Perangkat Desa Bantah Isu Kontraktor LPJ, PMD Kolaka Utara Siapkan Klinik Desa Sultan HB X: Desa Adalah Fondasi Budaya dan Ekonomi Bukan Seremoni, Desa Kambuno Rayakan Hari Desa dengan Aksi

PEMERINTAHAN · 20 Feb 2025 22:47 WIB ·

Dana Desa Berpotensi Naik hingga Rp8 Miliar per Tahun seiring Program Makan Bergizi Gratis


					Dana Desa Berpotensi Naik hingga Rp8 Miliar per Tahun seiring Program Makan Bergizi Gratis Perbesar

Jakarta [DESA MERDEKA] – Ketua Dewan Ekonomi Nasional (DEN), Luhut Binsar Pandjaitan, menyampaikan bahwa dana desa berpotensi meningkat antara Rp6 hingga Rp8 miliar per tahun per desa seiring dengan pelaksanaan program makan bergizi gratis (MBG).

“Dana desa kita saat ini Rp1,1 miliar per desa per tahun, tetapi sekarang ada makan bergizi gratis, kita bisa naikkan mungkin Rp6 hingga Rp8 miliar per desa,” kata Luhut di Jakarta, Kamis.

Penambahan dana desa ini diharapkan dapat meningkatkan perputaran ekonomi di tingkat desa serta memperbesar skala aktivitas perekonomian masyarakat.

“Bisa Anda bayangkan pertumbuhan ekonomi yang bisa ditopang dengan hal ini. Karena perputaran ekonomi di desa tentu menjadi lebih efisien,” ujarnya.

Lebih lanjut, Luhut menjelaskan bahwa program MBG pada dasarnya bertujuan untuk menciptakan kesetaraan, mengingat program tersebut menyasar sekolah di 74 ribu desa di seluruh Indonesia.

“Banyak orang yang tidak memperhatikan karena pada dasarnya MBG ini turut membantu mewujudkan kesetaraan, karena mencakup 74 ribu desa,” katanya.

Sementara itu, Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Mendes PDT), Yandri Susanto, memastikan bahwa oknum-oknum kepala desa yang menyelewengkan dana desa akan ditindak tegas oleh aparat penegak hukum.

“Jadi kami serius. Kami akan berkoordinasi dengan aparat penegak hukum, apakah itu kepolisian maupun kejaksaan. Kami minta ditindaklanjuti supaya tidak terulang kembali, apalagi dana desa ini akan turun ke desa-desa, transfer dari Kementerian Keuangan, kami akan bergerak cepat supaya oknum-oknum itu segera ditindak secara tegas,” kata Yandri kepada wartawan di Kantor Kemendes PDT Jakarta, Selasa (4/2).

Menurutnya, penindakan tegas itu harus dilakukan guna memberikan efek jera sekaligus pelajaran bagi kepala-kepala desa yang lainnya agar benar-benar memanfaatkan dana desa secara baik demi menyejahterakan masyarakat desa dan membangun Indonesia.

“Itu menjadi pembelajaran bagi kepala-kepala desa yang lain harus taat dan patuh dalam menggunakan dana desa,” kata Yandri.

Follow WhatsApp Channel Desamerdeka.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow
Artikel ini telah dibaca 32 kali

badge-check

Jurnalis

Tinggalkan Balasan

Baca Lainnya

Menaker Serahkan Bantuan Rp30,3 Miliar untuk Korban Bencana Sumbar, Gubernur Mahyeldi Menilai Positif untuk Pemulihan Ekonomi

12 Februari 2026 - 17:47 WIB

Hanya 0,5% Desa Wisata Mandiri, Pemerintah Siapkan Roadmap Darurat

11 Februari 2026 - 22:42 WIB

Mendes Yandri: Pers Adalah Kunci Sukses Program Makan Bergizi

9 Februari 2026 - 15:23 WIB

Pajang Nama Penerima Bansos di Desa, Lawan Manipulasi Data!

9 Februari 2026 - 04:40 WIB

Wamendes Ariza: Budaya Bersih Jepang Harus Masuk Desa

7 Februari 2026 - 05:34 WIB

Mahyeldi Jadikan Rakornas Sentul Panggung Suara Darurat Bencana Sumbar

3 Februari 2026 - 16:22 WIB

Trending di PEMERINTAHAN