Menu

Mode Gelap
Menkop Kagumi Kopdes NTT, Soroti Peran Perempuan Antraks Gunungkidul: 26 Ternak Mati, Dua Desa Zona Merah! Erosi Bengawan Madiun Ancam Desa Banjaransari, Bupati Ngawi Bertindak! Oknum Pemuda Terancam Pidana Akibat Pengrusakan Jembatan Perahu, Warga Dusun Kusuhijrah Desak Tindakan Tegas Polisi Gaji Kades se-Rohil Cair Minggu Ini, 2 Bulan Tunggakan Lunas!

DESA · 14 Mar 2025 04:54 WIB ·

Dana Desa Aceh Singkil 2025 Tertunda, Ini Penyebabnya


					<em>Afruddin Hendra, Kabid DPMK Aceh Singkil, menjelaskan penyebab keterlambatan pencairan Dana Desa 2025 di kantornya.</em> Perbesar

Afruddin Hendra, Kabid DPMK Aceh Singkil, menjelaskan penyebab keterlambatan pencairan Dana Desa 2025 di kantornya.

Aceh Singkil [DESA MERDEKA] – Hingga pertengahan Maret 2025, belum ada satu pun desa di Kabupaten Aceh Singkil yang menerima pencairan Dana Desa (DD) tahun anggaran 1 2025. Kondisi ini disebabkan oleh belum ditetapkannya pagu definitif Alokasi Dana Kabupaten (ADK) tahun 2025.

Kepala Bidang Penataan Kerja Sama Administrasi Pemerintahan Mukim dan Kampung (DPMK) Aceh Singkil, Afruddin Hendra, menjelaskan bahwa keterlambatan ini menghambat 116 desa/kampung dalam menyusun Anggaran Pendapatan dan Belanja Kampung (APBKam). “Peraturan Bupati mengenai pagu definitif ADK 2025 masih dalam proses asistensi di tingkat provinsi, sehingga desa belum dapat menyusun APBKam,” ujarnya, Kamis (13/3/2025).

APBKam adalah salah satu dari tujuh syarat wajib yang harus dipenuhi desa sebelum mengajukan pencairan DD tahap pertama. Syarat lainnya meliputi surat kuasa pemindahbukuan DD, Peraturan Kepala Desa tentang penetapan Keluarga Penerima Manfaat (KPM) Bantuan Langsung Tunai (BLT), perekaman realisasi DD earmark tahun 2024, dan tanggapan penggunaan desa layak salur melalui OM-SPAN.

“Dokumen APBKam, baik dalam format PDF maupun ADK, harus dilampirkan saat desa mengajukan realisasi DD tahap pertama,” tambah Afruddin.

Total DD yang akan dikucurkan tahun 2025 untuk 116 desa di Aceh Singkil mencapai Rp142 miliar. Dana tersebut terdiri dari Rp93 miliar yang bersumber dari Alokasi Dana Desa (ADD/APBN) dan Rp49 miliar dari Alokasi Dana Kabupaten (ADK/APBK). Jumlah ini sedikit menurun dibandingkan tahun sebelumnya.

Keterlambatan pencairan DD ini diharapkan dapat segera teratasi agar pembangunan dan pemberdayaan masyarakat desa di Aceh Singkil tidak terhambat.

Follow WhatsApp Channel Desamerdeka.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow
Artikel ini telah dibaca 28 kali

badge-check

Jurnalis

Tinggalkan Balasan

Baca Lainnya

Kemenkop Bidik Dana Desa untuk 80 Ribu Koperasi

18 April 2025 - 13:26 WIB

10 Desa Blora Tanpa Kades, Ini Penyebabnya!

18 April 2025 - 12:21 WIB

Dana Bagi Hasil Malut: Barikade Desa Ultimatum Gubernur!

17 April 2025 - 12:47 WIB

Koperasi Merah Putih: Pilar Ekonomi Desa Wayakuba, Masyarakat Bersatu Wujudkan Kemandirian

15 April 2025 - 14:44 WIB

Jaksa Garda Desa di Kecamatan Puger, Upaya Bersama Mewujudkan Tata Kelola Desa yang Transparan

15 April 2025 - 14:21 WIB

Jalan Uluna’ai Diperbaiki TNI, Warga Nias Antusias!

14 April 2025 - 14:17 WIB

Trending di DESA