Baturaja, Desamerdeka.id – Dua pelaku pencurian getah karet atas nama Fredi Siswanto (34) dan Hermanto (25) , warga desa lubuk rukam kecamatan Peninjauan kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU). Dibekuk warga dan pemerintah desa setempat.
Kedua pelaku tersebut diserahkan Kades Lubuk Rukam dan warga ke Unit Reskrim Polsek Peninjauan lantaran mencuri getah karet milik warga Dusun III Desa Setempat.
Kapolres OKU, AKBP Arif Harsono melalui Kasi Humas, AKP Syafaruddin menjelaskan, pada hari jumat tanggal 07 April 2023 sekira pukul 04.30 dinihari waktu setempat, Mat husin memberi tahu ke anak mantu korban bernama Merli Gunawan (34) bahwa satu keping getah karet seberat 40 kg milik mertuanya bernama Sahroni (66) telah hilang.
“Selanjutnya Merli dan Rusdi selaku pengepul getah karet di Desa setempat yang mungkin melihat ciri-ciri getah karet milik mertuanya,” kata Kasi Humas, Sabtu (8/4/23).
Di hari yang sama sekira pukul 16.30 Wib, lanjut Kasi Humas, kedua pelaku hendak mengambil uang dari penjualan karet tersebut, namun terlapor kabur karena melihat Merli sedang berada di rumah Rusdi.
“Kemudian kedua pelaku menyerahkan diri ke Kades Lubuk Rukam dan selanjutnya diserahkan ke Unit Reskrim Polsek Peninjauan untuk diproses secara hukum,” ujarnya.
Barang bukti yang berhasil diamankan Polisi yakni, satu keping getah karet dengan berat 40 kg beserta box karet warna hijau. Keduanya dijerat dengan pasal 363 KUHPidana, tentang pencurian dengan pemberatan.
“Berdasarkan dua alat bukti yang cukup, maka pada hari jum’at tanggal 07 April 2023 kedua terlapor resmi ditahan di Polsek Peninjauan,” pungkasnya. (Das)

Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.