Menu

Mode Gelap
Jombang Jadi Kiblat Layanan Publik: Sukses Tembus Tiga Besar Nasional Tonggak Sejarah Baru: PPDI Boyolangu Perjuangkan Kesejahteraan Perangkat Desa Bantah Isu Kontraktor LPJ, PMD Kolaka Utara Siapkan Klinik Desa Sultan HB X: Desa Adalah Fondasi Budaya dan Ekonomi Bukan Seremoni, Desa Kambuno Rayakan Hari Desa dengan Aksi

KUMHANKAM · 10 Sep 2023 20:36 WIB ·

Cianjur Dapatkan 3 Penghargaan Desa Sadar Hukum


					Cianjur Dapatkan 3 Penghargaan Desa Sadar Hukum Perbesar

Cianjur (DESA MERDEKA) – Pemerintah Kabupaten Cianjur, Jawa Barat, mendapatkan tiga penghargaan sekaligus, dua diantaranya dari Menteri Hukum dan HAM RI serta Gubernur Jawa Barat atas prestasinya membina ratusan desa sebagai Desa Sadar Hukum.

“Untuk kedua penghargaan dari Kemenhumkam RI karena Pemkab Cianjur dinilai telah melaksanakan pemenuhan pelaporan dan pencapaian indikator kuisioner kriteria daerah kabupaten peduli HAM serta sebagai pembina desa yang telah membina desa-desa sebagai Desa Sadar Hukum,” papar M Irfan Sofyan, Kepala Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kabupaten Cianjur, Minggu, (10 September 2023).

Penghargaan yang didapat Pemkab Cianjur dari Menteri Hukum dan HAM yakni Anubhawa Sasana Desa/Kelurahan dan kabupaten peduli HAM 2023. Irfan menjelaskan, bahwa sampai saat ini, Pemkab Cianjur sudah membentuk sekitar 221 desa/kelurahan sadar hukum dari 360 desa/kelurahan yang ada, sedangkan sisanya masih dalam proses pembentukan Desa Sadar Hukum.

Sedangkan penghargaan lainnya, sebagaimana disampaikan Irfan, masih terkait dengan Desa Sadar Hukum dari Gubernur Jawa Barat sebagai anggota Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH) terbaik ke tiga kategori Kabupaten/Kota tingkat Provinsi Jawa Barat tahun 2023.

“Masyarakat di Kabupaten Cianjur khususnya atau dari luar, kalau meminta aturan hukum Pemkab Cianjur tinggal masuk ke aplikasi JDIH, di dalamnya sudah terdapat Perbup, Perda, Kepbup tinggal klik, atau tinggal mencari aturan hukum yang mereka butuhkan di aplikasi,” katanya.

Seiring penghargaan yang diperoleh, Irfan mengungkapkan bahwa Pemkab Cianjur pada tahun 2024 akan melombakan pengelolaan JDIH sampai di tingkat desa, kelurahan dan kecamatan se Kabupaten Cianjur, sehingga seluruh desa/kelurahan yang ada masuk dalam Desa Sadar Hukum.

“Berbagai program dan kegiatan diberikan sebagai upaya memudahkan masyarakat melek informasi sesuai dengan visi misi Bupati Cianjur yakni Cianjur Caang, Caang dari informasi hukum,” katanya.

 

Follow WhatsApp Channel Desamerdeka.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow
Artikel ini telah dibaca 21 kali

badge-check

Jurnalis

Tinggalkan Balasan

Baca Lainnya

Teror “Surat Sakti” Oknum LSM Berakhir di Tangan Polisi

17 Januari 2026 - 18:38 WIB

Skandal Rp13 Miliar: Ketika Jabatan Perangkat Desa Jadi Komoditas

17 Januari 2026 - 12:22 WIB

AKPERSI Desak Kapolres Bekasi Bongkar Sindikat Penipuan Puluhan Miliar

15 Januari 2026 - 20:12 WIB

Kemenkum Sultra Perkuat Fondasi Hukum Desa Adat Konawe

13 Januari 2026 - 22:19 WIB

Tongkat Komando Polres Tulungagung Resmi Berpindah ke Ihram Kustarto

12 Januari 2026 - 18:53 WIB

Dana Desa Cilangkara Disorot, LSM Cium Aroma Ketidakterbukaan Anggaran

6 Januari 2026 - 11:28 WIB

Trending di KUMHANKAM