Menu

Mode Gelap
Gus Halim Didapuk Sebagai Bapak Bumdesa Bersama Lkd BUMDES Diajak Aktif dalam Program Makan Siang Gratis Sumbar Bidik Predikat A dalam Penilaian SAKIP 2024 Sumbar Pacu Ekspor Komoditas Unggulan, Kulit Manis dan Gambir Mendunia Purbalingga Alokasikan Rp43,39 Miliar untuk Percepat Pembangunan Desa

KUMHANKAM · 10 Sep 2023 20:36 WIB ·

Cianjur Dapatkan 3 Penghargaan Desa Sadar Hukum


 Cianjur Dapatkan 3 Penghargaan Desa Sadar Hukum Perbesar

Cianjur (DESA MERDEKA) – Pemerintah Kabupaten Cianjur, Jawa Barat, mendapatkan tiga penghargaan sekaligus, dua diantaranya dari Menteri Hukum dan HAM RI serta Gubernur Jawa Barat atas prestasinya membina ratusan desa sebagai Desa Sadar Hukum.

“Untuk kedua penghargaan dari Kemenhumkam RI karena Pemkab Cianjur dinilai telah melaksanakan pemenuhan pelaporan dan pencapaian indikator kuisioner kriteria daerah kabupaten peduli HAM serta sebagai pembina desa yang telah membina desa-desa sebagai Desa Sadar Hukum,” papar M Irfan Sofyan, Kepala Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kabupaten Cianjur, Minggu, (10 September 2023).

Penghargaan yang didapat Pemkab Cianjur dari Menteri Hukum dan HAM yakni Anubhawa Sasana Desa/Kelurahan dan kabupaten peduli HAM 2023. Irfan menjelaskan, bahwa sampai saat ini, Pemkab Cianjur sudah membentuk sekitar 221 desa/kelurahan sadar hukum dari 360 desa/kelurahan yang ada, sedangkan sisanya masih dalam proses pembentukan Desa Sadar Hukum.

Sedangkan penghargaan lainnya, sebagaimana disampaikan Irfan, masih terkait dengan Desa Sadar Hukum dari Gubernur Jawa Barat sebagai anggota Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH) terbaik ke tiga kategori Kabupaten/Kota tingkat Provinsi Jawa Barat tahun 2023.

“Masyarakat di Kabupaten Cianjur khususnya atau dari luar, kalau meminta aturan hukum Pemkab Cianjur tinggal masuk ke aplikasi JDIH, di dalamnya sudah terdapat Perbup, Perda, Kepbup tinggal klik, atau tinggal mencari aturan hukum yang mereka butuhkan di aplikasi,” katanya.

Seiring penghargaan yang diperoleh, Irfan mengungkapkan bahwa Pemkab Cianjur pada tahun 2024 akan melombakan pengelolaan JDIH sampai di tingkat desa, kelurahan dan kecamatan se Kabupaten Cianjur, sehingga seluruh desa/kelurahan yang ada masuk dalam Desa Sadar Hukum.

“Berbagai program dan kegiatan diberikan sebagai upaya memudahkan masyarakat melek informasi sesuai dengan visi misi Bupati Cianjur yakni Cianjur Caang, Caang dari informasi hukum,” katanya.

 

Follow WhatsApp Channel Desamerdeka.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow
Artikel ini telah dibaca 10 kali

badge-check

Jurnalis

Tinggalkan Balasan

Baca Lainnya

Penyidik Polda Metro Jaya Perkuat Tuduhan Pemalsuan Tanda Tangan Kusumayati

11 September 2024 - 20:41 WIB

IKADIN Lampung Lantik 18 Advokat Baru, Tekankan Integritas dan Profesionalisme

10 September 2024 - 18:47 WIB

Polisi Goes to School: Tingkatkan Disiplin Lalu Lintas Siswa SMP Negeri 6 Purwokerto

7 September 2024 - 09:49 WIB

Masyarakat Kurang Kenal Penghubung KY, Optimalisasi Peran Didesak

5 September 2024 - 20:28 WIB

Wagub Audy Sambut Hangat Kajati Sumbar yang Baru, Jalin Sinergi untuk Penegakan Hukum

31 Agustus 2024 - 14:53 WIB

Warga Taput Terancam Kehilangan Hak Waris Akibat Dendam Politik Kepala Desa

15 Agustus 2024 - 15:37 WIB

Trending di KUMHANKAM