Menu

Mode Gelap
Galian C Ilegal di Desa Gorowong Kembali Aktif, Warga Resah Gudang Tembakau Rampung, Mojowono Mantapkan Diri Jadi Sentra Tembakau Mojokerto Kader Nagari Digital se-Sumatera Barat Dilatih Menulis Berita dengan Bantuan AI Desa Sidodadi Banyuwangi Tingkatkan Pengelolaan Sampah dengan TPS 3R “Barokah Jaya” Warga Tabalong Tolak Aktivitas Pertambangan Batu Bara yang Kian Marak

KUMHANKAM · 10 Sep 2023 20:36 WIB ·

Cianjur Dapatkan 3 Penghargaan Desa Sadar Hukum


					Cianjur Dapatkan 3 Penghargaan Desa Sadar Hukum Perbesar

Cianjur (DESA MERDEKA) – Pemerintah Kabupaten Cianjur, Jawa Barat, mendapatkan tiga penghargaan sekaligus, dua diantaranya dari Menteri Hukum dan HAM RI serta Gubernur Jawa Barat atas prestasinya membina ratusan desa sebagai Desa Sadar Hukum.

“Untuk kedua penghargaan dari Kemenhumkam RI karena Pemkab Cianjur dinilai telah melaksanakan pemenuhan pelaporan dan pencapaian indikator kuisioner kriteria daerah kabupaten peduli HAM serta sebagai pembina desa yang telah membina desa-desa sebagai Desa Sadar Hukum,” papar M Irfan Sofyan, Kepala Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kabupaten Cianjur, Minggu, (10 September 2023).

Penghargaan yang didapat Pemkab Cianjur dari Menteri Hukum dan HAM yakni Anubhawa Sasana Desa/Kelurahan dan kabupaten peduli HAM 2023. Irfan menjelaskan, bahwa sampai saat ini, Pemkab Cianjur sudah membentuk sekitar 221 desa/kelurahan sadar hukum dari 360 desa/kelurahan yang ada, sedangkan sisanya masih dalam proses pembentukan Desa Sadar Hukum.

Sedangkan penghargaan lainnya, sebagaimana disampaikan Irfan, masih terkait dengan Desa Sadar Hukum dari Gubernur Jawa Barat sebagai anggota Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH) terbaik ke tiga kategori Kabupaten/Kota tingkat Provinsi Jawa Barat tahun 2023.

“Masyarakat di Kabupaten Cianjur khususnya atau dari luar, kalau meminta aturan hukum Pemkab Cianjur tinggal masuk ke aplikasi JDIH, di dalamnya sudah terdapat Perbup, Perda, Kepbup tinggal klik, atau tinggal mencari aturan hukum yang mereka butuhkan di aplikasi,” katanya.

Seiring penghargaan yang diperoleh, Irfan mengungkapkan bahwa Pemkab Cianjur pada tahun 2024 akan melombakan pengelolaan JDIH sampai di tingkat desa, kelurahan dan kecamatan se Kabupaten Cianjur, sehingga seluruh desa/kelurahan yang ada masuk dalam Desa Sadar Hukum.

“Berbagai program dan kegiatan diberikan sebagai upaya memudahkan masyarakat melek informasi sesuai dengan visi misi Bupati Cianjur yakni Cianjur Caang, Caang dari informasi hukum,” katanya.

 

Follow WhatsApp Channel Desamerdeka.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow
Artikel ini telah dibaca 13 kali

badge-check

Jurnalis

Tinggalkan Balasan

Baca Lainnya

Akpersi Demo, Tuntut Menteri Desa Minta Maaf Atas Pernyataan “Wartawan Abal-Abal”

10 Februari 2025 - 21:12 WIB

Siasat Kades dan Sekdes Siambul Jual Hutan Taman Nasional Bukit Tigapuluh untuk Kebun Sawit

10 Februari 2025 - 12:49 WIB

Kades dan Sekdes di Indragiri Hulu Kompak Jual Hutan Lindung Ilegal Senilai Miliaran Rupiah

9 Februari 2025 - 19:55 WIB

Tukang Sayur Keliling dan Kades Digugat Pemilik Warung Sayur di Magetan

7 Februari 2025 - 19:19 WIB

Warga Konawe Tuntut Penyelesaian Polemik Lahan 247 Hektar

3 Februari 2025 - 20:49 WIB

Warga Desa Kohod Bongkar Dugaan Keterlibatan Kades dalam Penerbitan Sertifikat di Area Pagar Laut

30 Januari 2025 - 08:37 WIB

Trending di KUMHANKAM