Menu

Mode Gelap
BUMDes Raup Untung Besar dari Bisnis Internet, Kades Sukasari Beberkan Rincian Siswa SMA Negeri 1 Tuntang Sukses Kembangkan Wirausaha Berbasis Rempah Nusantara Pelantikan RT/RW Desa Leuwiliang: Harapan Baru untuk Pelayanan Publik yang Lebih Baik Galian C Ilegal di Desa Gorowong Kembali Aktif, Warga Resah Gudang Tembakau Rampung, Mojowono Mantapkan Diri Jadi Sentra Tembakau Mojokerto

KUMHANKAM · 30 Apr 2023 16:50 WIB ·

Cetak Hattrick Selingkuh, Kepala Desa Kertaharja Mundur!


					Cetak Hattrick Selingkuh, Kepala Desa Kertaharja Mundur! Perbesar

Ciamis ( DESA MERDEKA )  –  Musyawarah desa khusus (musdesus) Desa Kertaharja Kecamatan Cijeungjing, hari Senin, 24 April 2023, menguak prestasi Kepala Desa Kertaharja berinisial AT, dalam hal selingkuh. Eh!

“Ini yang ketiga tepatnya pada Sabtu (22/4) malam, yang bersangkutan digerebek di rumah seorang wanita dan diamankan ke kantor Polsek Cijeungjing dan membuat pernyataan untuk tidak mengulanginya lagi. Sesuai aspirasi masyarakat meminta mundur, kades pun mundur,” ungkap Ai Kusdiana, Ketua BPD Kertaharja.

Dalam musyawarah terungkap bahwa sebelumnya AT sudah pernah dua kali ketahuan selingkuh dan dipanggil oleh BPD. Kasus pertama terjadi pada bulan Juni 2022. BPD memanggil sang kepala desa kertaharja dan yang bersangkutan mengakui kesalahannya. Saat itu bahkan ia pernah berjanji tidak akan mengulangi perbuatan tersebut.
Kasus kedua terjadi pada bulan Februari 2023. Yang bersangkutan kembali dipanggil BPD karena kasus serupa. Saat itu ia kembali membuat surat pernyataan untuk tidak mengulangi perbuatannya. Saat membuat pernyataan itu disaksikan dan dihadiri masyarakat.

Tak cukup jera, sabtu malam (22/4/2023) sekitar pukul 18.30, warga kembali melihat sang kades mendatangi rumah seorang wanita berinisial D menggunakan sepeda motor. Kades Kertaharja memasukan motornya. Warga pun melakukan pengintaian kemudian menggerebeknya beberapa saat kemudian. Keesokan harinya warga mendatangi kantor desa dan membentangkan spanduk sindiran dan hujatan di kantor desa. Mereka kesal lantaran pada momen Lebaran sang kades malah memberi contoh perbuatan tidak senonoh.

Musyawarah luar biasa yang dihadiri langsung oleh Camat Cijeungjing Iyus Sunardi, Kapolsek, Danramil, Ketua MUI,  Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Kertaharja, Forkopicam, LPM, ketua RT/RW, karang taruna, serta tokoh masyarakat, pemuda dan tokoh agama tersebut, memunculkan usulan agar AT mundur dari jabatannya. Hal itu lantaran perselingkuhan yang dilakukan AT sudah tergolong pelanggaran berat.

Sementara, untuk urusan pelayanan kepada masyarakat menyangkut tugas-tugas pelayanan administrasi, untuk  sementara dilaksanakan oleh Sekdes.

“Sekdes sementara ditunjuk sebagai pelaksana tugas Kades. Sambil menunggu proses selanjutnya dari Bupati,” terang Iyus Sunardi, Camat Cijeungjing.

Ada-adaaa…. saja!

Follow WhatsApp Channel Desamerdeka.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow
Artikel ini telah dibaca 82 kali

Tinggalkan Balasan

Baca Lainnya

Akpersi Demo, Tuntut Menteri Desa Minta Maaf Atas Pernyataan “Wartawan Abal-Abal”

10 Februari 2025 - 21:12 WIB

Siasat Kades dan Sekdes Siambul Jual Hutan Taman Nasional Bukit Tigapuluh untuk Kebun Sawit

10 Februari 2025 - 12:49 WIB

Kades dan Sekdes di Indragiri Hulu Kompak Jual Hutan Lindung Ilegal Senilai Miliaran Rupiah

9 Februari 2025 - 19:55 WIB

Tukang Sayur Keliling dan Kades Digugat Pemilik Warung Sayur di Magetan

7 Februari 2025 - 19:19 WIB

Warga Konawe Tuntut Penyelesaian Polemik Lahan 247 Hektar

3 Februari 2025 - 20:49 WIB

Warga Desa Kohod Bongkar Dugaan Keterlibatan Kades dalam Penerbitan Sertifikat di Area Pagar Laut

30 Januari 2025 - 08:37 WIB

Trending di KUMHANKAM