Menu

Mode Gelap
Muhammadiyah Purbalingga :Kolaborasi Multipihak Wujudkan Zero Waste Kunjungan di Klaten, Wamendes Paiman Ingatkan BUMDesa Maju Jika Inovatif dan Kreatif Wamendes Paiman : UMKM Desa Dapat Manfaatkan BUMDes Untuk Perluas Pasar Desa Digital Bakal Tingkatkan Ekonomi dan Percepat Pembangunan Desa BSKDN Kemendagri Dorong Perangkat Desa Fokus Gali Potensi Daerahnya

KORUPSI · 15 Agu 2023 15:21 WIB ·

Cegah Korupsi, Gus Halim Ajak Pendamping Desa Buat Gerakan Dari Rumah Ke Rumah


 Cegah Korupsi, Gus Halim Ajak Pendamping Desa Buat Gerakan Dari Rumah Ke Rumah Perbesar

Jakarta (DESA MERDEKA) – Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Mendes PDTT) Abdul Halim Iskandar mengajak pendamping desa membuat gerakan kunjungan rumah kerumah untuk meningkatkan partisipasi masyarakat mengawasi dana desa.
Menurut Menteri yang akrab disapa Gus Halim ini, seiring meningkatnya Dana Desa,  diperlukan langkah antisipatif atas segala tindak penyalahgunaan anggaran.
Semakin banyak dana yang digulirkan maka akan banyak permasalahan yang muncul. Sehingga harus diimbangi dengan meningkatnya kapasitas pendamping desa dan tingginya partisipasi masyarakat yang sangat dibutuhkan mengawasi perencanaan pelaksanaan dan monitoring pembangunan didesa.
“Semakin tinggi partisipasi masyarakat, saya yakin tingkat korupsi akan semakin turun. Korupsi di desa itu karena partisipasi masyarakatnya rendah karena dinilai masyarakat gak peduli. Peningkatan kapasitas pemdamping di desa itu juga dalam rangka meningkatkan partisipasi masyarakat didalam pembangunan desa,” kata Gus Halim dalam kegiatan pembukaan Training of Trainer (ToT) peningkatan kapasitas pendamping profesional (TPP) – Program Penguatan Pemerintahan dan Pembangunan Desa (P3PD) metode tatap muka regional III, di Jakarta pada Senin (14/8/2023).
Berdasarkan data yang dimiliki Kemendes PDTT terdapat 45 Kades yang korupsi ditahun 2019, 132 kades yang korupsi ditahun 2020, 159 Kades yang korupsi ditahun 2021 dan 174 kades yang korupsi ditahun 2022.
Dalam hal mengantisipasi terjadinya korupsi itu, maka kewajiban pendamping desa inilah dibutuhkan melalui peningkatan partisipasi masyarakat didalam pembangunan.
Semakin tinggi partisipasi mayarakat, maka semakin kecil peluang kepala desa untuk penyalagunaan dana desa maupun anggaran lainnya yang masuk kedesa.
“Tugas kita adalah bagaimana mitigasi korupsi dengan cara meningkatkan partisipasi masyarakat dalam pembangunan desa. Sehingga, harus betul-betul ditingkatkan supaya ada penurunan jumlah kades yang korupsi,” katanya.
Oleh karena itu, Gus Halim menginginkan di tahun 2023 ini, terdapat suatu gerakan kunjungan dari rumah kerumah oleh tenaga pendamping untuk menyampaikan atau menginformasikan atau mensosialisasikan kepada masyarakat desa tentang pembangunan dan pemberdayaan masyarakat desa.
“Mulai dari perencanaannya, dana yang terpakai, siapa yang berhak, bagaimana cara ikut berpasrtisipasi dan seterusnya. Targetnya adalah bagaimana agar semakin banyak warga yang peduli. Tugas kita adalah bagaimana seluruh warga masyarakat desa itu tahu dapat pengetahuan dan pemahaman tentang APBDes, tentang dana desa dan keterlibatan masyarakat di dalam perencanaan dan pelaksanaan pembangunan dan pemberdayaan masyarakat desa,” katanya.
Dalam kegiatan peningkatan kapasitas pendamping desa ini, turut mendampingi Gus Halim yakni Kepala BPSDM Luthfiyah Nurlaela dan Kepala BPI Ivanovich Agusta.
Untuk jumlah peserta berasal dari regional III yang meliputi provinsi Jawa Tengah, Bali, Kalimantan Tengah, Kalimantan Selatan, Sulawesi Utara, Sulawesi Barat, Sulawesi Tenggara dan Maluku.
Kemendes PDTT
Artikel ini telah dibaca 0 kali

badge-check

Jurnalis

Tinggalkan Balasan

Baca Lainnya

Kades Ngulankulon Trenggalek Ditahan, Bupati Segera Terbitkan Surat Pemberhentian Sementara

10 September 2023 - 18:46 WIB

Kades Ngulankulon Trenggalek Tersangka Korupsi APBDes 2020 Akhirnya Ditahan

5 September 2023 - 18:47 WIB

Dampingi Mahasiswa UNEJ, KPK Bangun Budaya Antikorupsi Dari Desa

27 Juli 2023 - 12:10 WIB

Gegara Korupsi Dana Internet Desa, 5 Kades di Flores Timur Diperiksa

26 Juli 2023 - 18:14 WIB

Biaya Kampanye Tinggi, Kades di Pacitan Korupsi Dana Desa Rp.516 Juta Lebih

3 Juni 2023 - 17:17 WIB

Rajin Sewa Open BO, Mantan Kades Nhesti Jaya Ini “Manfaatkan” Dana Desa

1 Juni 2023 - 17:32 WIB

Trending di KORUPSI