Menu

Mode Gelap
Kemendes PDTT dan CTC Jalin Kerja Sama Tingkatkan Kesadaran Masyarakat Terhadap Perubahan Iklim IKADIN Lampung Dukung Penuh Aksi Cuti Bersama Hakim, Desak Kenaikan Gaji Indonesia Perangi Bencana: Dana Desa Ditujukan untuk Desa-Desa Rentan Iklim Gus Halim Didapuk Sebagai Bapak Bumdesa Bersama Lkd BUMDES Diajak Aktif dalam Program Makan Siang Gratis

KORUPSI · 15 Agu 2023 15:21 WIB ·

Cegah Korupsi, Gus Halim Ajak Pendamping Desa Buat Gerakan Dari Rumah Ke Rumah


 Cegah Korupsi, Gus Halim Ajak Pendamping Desa Buat Gerakan Dari Rumah Ke Rumah Perbesar

Jakarta (DESA MERDEKA) – Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Mendes PDTT) Abdul Halim Iskandar mengajak pendamping desa membuat gerakan kunjungan rumah kerumah untuk meningkatkan partisipasi masyarakat mengawasi dana desa.
Menurut Menteri yang akrab disapa Gus Halim ini, seiring meningkatnya Dana Desa,  diperlukan langkah antisipatif atas segala tindak penyalahgunaan anggaran.
Semakin banyak dana yang digulirkan maka akan banyak permasalahan yang muncul. Sehingga harus diimbangi dengan meningkatnya kapasitas pendamping desa dan tingginya partisipasi masyarakat yang sangat dibutuhkan mengawasi perencanaan pelaksanaan dan monitoring pembangunan didesa.
“Semakin tinggi partisipasi masyarakat, saya yakin tingkat korupsi akan semakin turun. Korupsi di desa itu karena partisipasi masyarakatnya rendah karena dinilai masyarakat gak peduli. Peningkatan kapasitas pemdamping di desa itu juga dalam rangka meningkatkan partisipasi masyarakat didalam pembangunan desa,” kata Gus Halim dalam kegiatan pembukaan Training of Trainer (ToT) peningkatan kapasitas pendamping profesional (TPP) – Program Penguatan Pemerintahan dan Pembangunan Desa (P3PD) metode tatap muka regional III, di Jakarta pada Senin (14/8/2023).
Berdasarkan data yang dimiliki Kemendes PDTT terdapat 45 Kades yang korupsi ditahun 2019, 132 kades yang korupsi ditahun 2020, 159 Kades yang korupsi ditahun 2021 dan 174 kades yang korupsi ditahun 2022.
Dalam hal mengantisipasi terjadinya korupsi itu, maka kewajiban pendamping desa inilah dibutuhkan melalui peningkatan partisipasi masyarakat didalam pembangunan.
Semakin tinggi partisipasi mayarakat, maka semakin kecil peluang kepala desa untuk penyalagunaan dana desa maupun anggaran lainnya yang masuk kedesa.
“Tugas kita adalah bagaimana mitigasi korupsi dengan cara meningkatkan partisipasi masyarakat dalam pembangunan desa. Sehingga, harus betul-betul ditingkatkan supaya ada penurunan jumlah kades yang korupsi,” katanya.
Oleh karena itu, Gus Halim menginginkan di tahun 2023 ini, terdapat suatu gerakan kunjungan dari rumah kerumah oleh tenaga pendamping untuk menyampaikan atau menginformasikan atau mensosialisasikan kepada masyarakat desa tentang pembangunan dan pemberdayaan masyarakat desa.
“Mulai dari perencanaannya, dana yang terpakai, siapa yang berhak, bagaimana cara ikut berpasrtisipasi dan seterusnya. Targetnya adalah bagaimana agar semakin banyak warga yang peduli. Tugas kita adalah bagaimana seluruh warga masyarakat desa itu tahu dapat pengetahuan dan pemahaman tentang APBDes, tentang dana desa dan keterlibatan masyarakat di dalam perencanaan dan pelaksanaan pembangunan dan pemberdayaan masyarakat desa,” katanya.
Dalam kegiatan peningkatan kapasitas pendamping desa ini, turut mendampingi Gus Halim yakni Kepala BPSDM Luthfiyah Nurlaela dan Kepala BPI Ivanovich Agusta.
Untuk jumlah peserta berasal dari regional III yang meliputi provinsi Jawa Tengah, Bali, Kalimantan Tengah, Kalimantan Selatan, Sulawesi Utara, Sulawesi Barat, Sulawesi Tenggara dan Maluku.
Kemendes PDTT
Follow WhatsApp Channel Desamerdeka.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow
Artikel ini telah dibaca 7 kali

badge-check

Jurnalis

Tinggalkan Balasan

Baca Lainnya

SinemAKSI KPK Sukses Digelar di Purbalingga, Ajak Pemuda Lawan Korupsi Lewat Seni

29 September 2024 - 16:48 WIB

Korupsi Dana Desa: Ancaman bagi Kesejahteraan Desa, Solusi di Tangan Kita

17 September 2024 - 08:45 WIB

Bendahara Desa di Morotai Selatan Diduga Korupsi Dana Desa Rp361 Juta

29 Agustus 2024 - 05:40 WIB

Warga Margosari Desak Polres Kendal Usut Tuntas Dugaan Korupsi Dana Desa

27 Agustus 2024 - 21:50 WIB

Kejari Sintang Selidiki Dugaan Korupsi Dana Desa Mentunai, Warga Desak Proses Hukum

27 Agustus 2024 - 13:43 WIB

LSM Desak KPK Periksa Dirut Harita Group Terkait Dugaan Suap Proyek Jalan Lingkar Pulau Obi

26 Agustus 2024 - 15:51 WIB

Trending di KORUPSI