Banyuasin (DESA MERDEKA) – Pemerintah Kecamatan Selat Penuguan (Selpen) menggelar sosialisasi penanggulangan Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) terhadap 12 desa di wilayahnya, pada Selasa (26/12/2023).
Kegiatan ini bertujuan untuk menyadarkan masyarakat bahwa pencegahan karhutla adalah tanggung jawab bersama. Sosialisasi ini juga menekankan pentingnya upaya pencegahan untuk meminimalisir terjadinya karhutla yang dapat menimbulkan kerugian besar.
Camat Selat Penuguan, Samsudin S.Pd., M.Si., memimpin langsung acara sosialisasi ini. Hadir pula Bhabinkamtibmas, Babinsa, Kepala Dinas PMD Kabupaten Banyuasin yang diwakili oleh Kabid Bagian Pedesaan, serta kepala desa dan perangkat desa dari 12 desa yang mengikuti acara.
Dalam sambutannya, Camat Samsudin memberikan arahan kepada para kepala desa dan perangkat desa agar dapat menjalin koordinasi yang baik dalam menangani berbagai permasalahan, khususnya terkait karhutla.
“Sebagai perangkat desa, kalian harus paham dan sigap dalam membantu tugas kepala desa. Jangan sampai tugas yang menjadi tanggung jawab bersama dibebankan kepada kepala desa saja,” tegasnya.
Camat Samsudin juga menekankan pentingnya sosialisasi, imbauan, dan edukasi tentang bahaya karhutla kepada masyarakat.
Bhabinkamtibmas dan Babinsa juga menyampaikan hal yang sama terkait bahaya karhutla dan ancaman pidana bagi yang sengaja melakukannya. Ancaman pidana bagi pelaku karhutla dapat mencapai 15 tahun penjara dan denda.
“Pemerintah telah mengambil langkah tegas dan serius dalam menangani permasalahan karhutla. Oleh karena itu, kita tidak boleh menganggap remeh hal ini,” ujar salah satu Bhabinkamtibmas.
Diharapkan dengan adanya sosialisasi ini, masyarakat di Kecamatan Selat Penuguan semakin sadar akan bahaya karhutla dan dapat bekerja sama dalam mencegah terjadinya kebakaran di wilayah mereka.

Joni Karbot, S.Th.I
Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.