Menu

Mode Gelap
Dharmasraya Kembangkan 52 Produk Unggulan dengan Program Nagari Tematik 11 Desa di PALI Terendam Banjir, Polisi Siaga Evakuasi dan Koordinasi Bantuan Program Sejahtera dari Desa Lombok Barat: Bukan Bagi Uang, Tapi Pengembangan Potensi Desa Mobil Siaga Desa Bermasalah, Bupati Situbondo Tegas Lakukan Pembinaan Pemilihan PAW Kades Sekara Ricuh, Warga Tuding Ada Intervensi dan Nepotisme

LINGKUNGAN · 26 Des 2023 22:06 WIB ·

Camat Selat Penuguan Gelar Sosialisasi Penanggulangan Karhutla untuk 12 Desa


					Camat Selat Penuguan Gelar Sosialisasi Penanggulangan Karhutla untuk 12 Desa Perbesar

Banyuasin (DESA MERDEKA) – Pemerintah Kecamatan Selat Penuguan (Selpen) menggelar sosialisasi penanggulangan Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) terhadap 12 desa di wilayahnya, pada Selasa (26/12/2023).

Kegiatan ini bertujuan untuk menyadarkan masyarakat bahwa pencegahan karhutla adalah tanggung jawab bersama. Sosialisasi ini juga menekankan pentingnya upaya pencegahan untuk meminimalisir terjadinya karhutla yang dapat menimbulkan kerugian besar.

Camat Selat Penuguan, Samsudin S.Pd., M.Si., memimpin langsung acara sosialisasi ini. Hadir pula Bhabinkamtibmas, Babinsa, Kepala Dinas PMD Kabupaten Banyuasin yang diwakili oleh Kabid Bagian Pedesaan, serta kepala desa dan perangkat desa dari 12 desa yang mengikuti acara.

Dalam sambutannya, Camat Samsudin memberikan arahan kepada para kepala desa dan perangkat desa agar dapat menjalin koordinasi yang baik dalam menangani berbagai permasalahan, khususnya terkait karhutla.

“Sebagai perangkat desa, kalian harus paham dan sigap dalam membantu tugas kepala desa. Jangan sampai tugas yang menjadi tanggung jawab bersama dibebankan kepada kepala desa saja,” tegasnya.

Camat Samsudin juga menekankan pentingnya sosialisasi, imbauan, dan edukasi tentang bahaya karhutla kepada masyarakat.

Bhabinkamtibmas dan Babinsa juga menyampaikan hal yang sama terkait bahaya karhutla dan ancaman pidana bagi yang sengaja melakukannya. Ancaman pidana bagi pelaku karhutla dapat mencapai 15 tahun penjara dan denda.

“Pemerintah telah mengambil langkah tegas dan serius dalam menangani permasalahan karhutla. Oleh karena itu, kita tidak boleh menganggap remeh hal ini,” ujar salah satu Bhabinkamtibmas.

Diharapkan dengan adanya sosialisasi ini, masyarakat di Kecamatan Selat Penuguan semakin sadar akan bahaya karhutla dan dapat bekerja sama dalam mencegah terjadinya kebakaran di wilayah mereka.

Follow WhatsApp Channel Desamerdeka.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow
Artikel ini telah dibaca 46 kali

badge-check

Jurnalis

Tinggalkan Balasan

Baca Lainnya

Atasi Masalah Sampah, Tanah Datar Bentuk Satgas hingga Tingkat Nagari

17 Maret 2025 - 14:54 WIB

Longsor Karta Dewa: Bangsal Ambruk, Warga Resah, Tambang Batu Bara Diduga Pemicu

15 Maret 2025 - 22:08 WIB

11 Desa di PALI Terendam Banjir, Polisi Siaga Evakuasi dan Koordinasi Bantuan

14 Maret 2025 - 20:49 WIB

Viral! Tumpukan Sampah Ilegal Cemari Bantaran Kali Cileungsi, Warga Gunung Putri Resah

14 Maret 2025 - 17:30 WIB

99 Desa di NTT Andalkan Air Hujan, Pemerintah Cari Solusi Air Bersih

13 Maret 2025 - 14:23 WIB

Cegah Balap Liar dan Tawuran, Polsek Talang Ubi Gelar Patroli Subuh Rutin

13 Maret 2025 - 07:40 WIB

Trending di LINGKUNGAN