JEPARA ( DESA MERDEKA ) – Indeks Desa Membangun memotret perkembangan kemandirian Desa berdasarkan implementasi Undang-Undang Desa dengan dukungan Dana Desa serta Pendamping Desa. Indeks Desa Membangun mengarahkan ketepatan intervensi dalam kebijakan dengan korelasi intervensi pembangunan yang tepat dari Pemerintah sesuai dengan partisipasi Masyarakat yang berkorelasi dengan karakteristik wilayah Desa yaitu tipologi dan modal sosial.
Pemerintah Kecamatan Keling Kabupaten Jepara bersama Pendamping Desa melaksanakan BIMTEK Pengisian Quesioner kepada Seluruh Desa di Kecamatan Keling, tercatat 12 Desa yaitu Desa Tempur, Damarwulan, Kunir, Watuaji, Klepu, Tunahan, Keling, Kaligarang, Jlegong, Kelet dan Bumiharjo, delegasi peserta Bimtek dari Desa adalah Perangkat Desa dan Sebagian Operator yang diberikan tugas untuk melakukan penginputan data. ( 26 Mei 2023 ).
Pendamping Desa Kecamatan Keling yang dikomandoi oleh Bahruddin, Arina Zulia Sabara, Yon Andriyan, Muhajib, Agus Supriyadi dan Abdul Latif Anwar secara bersama-sama melakukan pendampingan pada wilayah Desa masing-masing saat bimtek memahami tata cara pengisian, sumber data yang dimasukkan dalam questioner sampai penerbitan berita acara hasil pengisian yang memuat skor dan status Desa.
Camat Keling Drs. Budi Krisnanto, MH, menyampaikan, “ Desa Mandiri tahun 2022 di Kecamatan Keling baru 2 Desa, yaitu Desa Jlegong dan Desa Kelet, mari kita pedomani peraturan yang ada, hari ini kita diberikan materi dan informasi serta forum komunikasi jika mengalami kendala, bisa ditanyakan langsung kepada para TAPM Jepara ( Farida Zuyuni, Miftahul Ulum dan Adib Akrom ), yang menjadi narasumber kegiatan ini, kami berharap tahun 2023 dan tahun-tahun selanjutnya ada perkembangan skor dan status, hasil penilaian IDM menjadi referensi kita bersama untuk program kerja pembangunan Desa “.
Perangkat indikator yang dikembangkan dalam Indeks Desa Membangun dikembangkan berdasarkan konsepsi bahwa untuk menuju Desa maju dan mandiri perlu kerangka kerja pembangunan berkelanjutan di mana aspek sosial, ekonomi, dan ekologi menjadi kekuatan yang saling mengisi dan menjaga potensi serta kemampuan Desa untuk mensejahterakan kehidupan Desa. Kebijakan dan aktivitas pembangunan dan pemberdayaan masyarakat Desa harus menghasilkan pemerataan dan keadilan, didasarkan dan memperkuat nilai-nilai lokal dan budaya, serta ramah lingkungan dengan mengelola potensi sumber daya alam secara baik dan berkelanjutan. Dalam konteks ini ketahanan sosial, ekonomi, dan ekologi bekerja sebagai dimensi yang memperkuat gerak proses dan pencapaian tujuan pembangunan dan pemberdayaan masyarakat Desa.
Sementara di tempat yang berbeda, Pemerintah Kecamatan Tahunan juga dengan Para Pendamping Desa yang di komandoi oleh Wiwin Dedi Winardi, Sholeh, Sigit Murtiyanto, Basori, Ubaidillah dan Ahmad Faiz secara bersama-sama mendampingi wilayah tugas masing-masing, peserta dari Desa yang hadir sebanyak 15 orang, bimtek pengisian koisioner pemutakhiran data IDM dengan tujuan agar progres lebih cepat, karena ada beberapa desa sudah berada di 90% keatas penginputannya dan ada yang sudah 100% yaitu desa Krapyak.
Acara di buka oleh kasi PMD kecamatan tahunan ibu Hofsatun Joesoef SH dan di lanjutkan pemaparan tentang IDM oleh TPP kecamatan tahunan wiwin dedi winardi kemudian teknis di sampaikan muhammad Ali basori. Desa di kecamatan tahunan ada 15 desa di tahun 2022 sudah ada 2 desa yang sudah mandiri yaitu desa Tegalsambi dan tahunan, 13 desa lainnya desa maju. Di harapkan di tahun ini ada penambahan desa mandiri di wilayah kecamatan tahunan. Seperti mantingan, ngabul, Krapyak, teluk awur merupakan desa yang indeknya sudah mendekati desa mandiri di tahun kemarin.
Tercatat pertanggal 26 Mei 2023, Desa di Kabupaten Jepara yang pertama kali telah menyelesaikan pengisian questioner adalah Ds. Mindahan Kidul Kecamatan Batealit, yang selama proses pengisian telah di dampingi para Pendamping Desa yang di komandoi oleh Ahmad Risal Syamsudin, Arlina, Shodiqin dan Vika Cahyani.
Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.