NIAS SELATAN (DESA MERDEKA) : Salah seorang Camat Idanotae, Nias Selatan (Nisel) Sumatera Utara, dihalangi oleh sekumpulan orang saat melakukan pelantikan Anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Umbu Idanotae di Aula Kantor Camat Idanotae, hingga dirinya mengaku diancam.
Camat Idanotae Fatizaro Tafonao, mengatakan bahwa dirinya dihalangi dalam melaksanakan tugas Negara yang diamanahkan kepadanya hari ini.
“Saya mohon, supaya Camat (dirinya) jangan dihalangi dalam melaksanakan perintah Bupati Nias Selatan untuk melantik saudara Sozanolo Tafonao sebagai Anggota BPD Desa Umbu Idanotae” keluh Camat Idanotae Fatizaro Tafonao, dihadapan beberapa orang yang menghalanginya, Jum’at (28/4/2023) Sore.
Pada saat acara pelantikan itu hendak dimulai, sekumpulan orang telah masuk dikantor camat dan mendekati Camat. Kemudian, tepat dihadapan Camat datanglah salah seorang ngamuk dengan nada suara keras untuk menolak Surat Keputusan Bupati Nias Selatan tentang Pemberhentian Antar Waktu BPD tersebut.
“Saya nyatakan saya tidak aman melantik ini, karena saya diancam. Tadi saya mohon agar saya jangan dihalangi untuk melaksanakan perintah Bapak Bupati. Tapi karena Bapak Ibu bersikeras menghalangi saya, sehingga demi keamanan saya maka saya tunda” ucap Camat.
Diketahui Bupati Nias Selatan memberhentikan salah seorang anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Umbu Idanotae, atas nama Idaman Bawamenewi akibat merangkap jabatan sebagai Anggota BPD dan Perangkat Desa.
Pengganti yang diberhentikan tersebut telah diusulkan PAW oleh beberapa anggota BPD kepada Kepala Desa untuk kemudian diteruskan kepada Bupati, sesuai peraturan yang berlaku.
Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.