Halmahera Selatan (DESA MERDEKA) – Kawasan hutan cagar alam di Desa Kubung, Kecamatan Bacan Selatan, Kabupaten Halmahera Selatan, Maluku Utara, terancam punah akibat maraknya pertambangan liar.
Informasi yang dihimpun media ini, tidak hanya masyarakat, tetapi sejumlah aparat desa juga terlibat dalam aktivitas ilegal ini.
Pertambangan Liar Menggerogoti Hutan Cagar Alam
Hutan cagar alam yang di dalamnya terdapat berbagai jenis flora dan fauna khas serta ekosistem tertentu harus dilindungi dan berkembang secara alami. Namun, kawasan ini terancam punah akibat maraknya pertambangan liar.
Hampir setiap hari masyarakat Desa Kubung beraktivitas menambang emas secara ilegal di kawasan hutan cagar alam dengan alasan untuk memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari.
“Lubang mas di Desa Kubung bukan hanya milik saya, tapi punya banyak orang,” ungkap seorang warga Kubung yang tidak ingin disebutkan namanya, Kamis (4/7/2024).
Ia menyebut, tidak hanya masyarakat, tetapi aparat desa juga terlibat dalam aktivitas tambang liar ini. Namun, ia enggan membeberkan siapa aparat desa yang dimaksud.
Parahnya, BKSDA Terkesan Diam
Di sisi lain, Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Halmahera Selatan terkesan diam dan tidak melakukan kontrol terhadap aktivitas pertambangan liar ini. Hal ini membuat masyarakat semakin berani melakukan aktivitas ilegal tersebut.
Potensi Wisata Air Panas Terbengkalai
Di tengah ancaman kerusakan hutan cagar alam, Desa Kubung memiliki potensi wisata air panas yang belum terekspos. Potensi ini terletak di wilayah Selatan pulau Bacan, tepatnya di Desa Kubung Kecamatan Bacan Selatan.
Desa ini memiliki pantai unik dengan sumber air panas alami yang biasa disebut oleh warga setempat dengan “suwering air panas”. Selain itu, hutan belantaranya juga masuk dalam cagar alam budaya.
Kades Kubung, Masbul Hi Muhammad, membenarkan potensi wisata air panas di desanya. Ia berharap potensi ini dapat dikembangkan sebagai objek wisata yang dikelola oleh pemerintah desa melalui Badan Usaha Milik Desa (Bumdes).
“Ada cagar alam di bagian selatan. Desa Kubung juga punya keunikan air panas tepat di bibir pantai yang sangat mudah dijangkau oleh masyarakat,” kata Kades.
Namun, ia mengakui bahwa pembangunan untuk lokasi wisata di desanya masih dalam tahap wacana perencanaan, mengingat akses jalan utama ke Desa Kubung belum memadai.
Masbul Hi Muhammad berkomitmen untuk merealisasikan program fisik dan nonfisik, termasuk pengembangan wisata air panas. Perencanaannya akan dimasukan ke Musyawarah Desa (Musdes) pada tahun mendatang.
“Untuk tahun ini saya fokus merealisasikan program yang berjalan, salah satunya pagar desa dengan volume 500 meter, infrastruktur serta pemberdayaan lainnya. 2025 atau 2026 kita akan coba bahas pada musdes, Insya Allah disetujui,” cetus Kades Masbul.
Jika disetujui dalam musdes dan terealisasi, maka selain menambah objek wisata air panas di pulau Bacan, juga membuka jalan bagi masyarakat dengan Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM).
“Kedepan InsyaAllah, kami bahas bersama masyarakat, jika disetujui kami akan realisasi, dengan sebagian dana desa yang dianggarkan secara bertahap,” ucapnya.
“Hal tersebut dapat menambah objek wisata di pulau Bacan, serta membuka lapangan kerja bagi UMKM di desa Kubung kedepannya, maka perlu untuk dipromosikan,” tuturnya Minggu (26/5/2024).
Desa Kubung memiliki wilayah yang strategis dengan cagar alam budaya dan pantai yang berhadapan langsung dengan pulau Mandioli. Sekitar satu jam perjalanan dari pusat kota Labuha (jalur darat), pengunjung dapat melihat cagar alam serta berendam air panas alami sambil menikmati terbenamnya matahari (sunset) pada sore hari.
Redaksi Desa Merdeka
Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.