Menu

Mode Gelap
Gus Halim Didapuk Sebagai Bapak Bumdesa Bersama Lkd BUMDES Diajak Aktif dalam Program Makan Siang Gratis Sumbar Bidik Predikat A dalam Penilaian SAKIP 2024 Sumbar Pacu Ekspor Komoditas Unggulan, Kulit Manis dan Gambir Mendunia Purbalingga Alokasikan Rp43,39 Miliar untuk Percepat Pembangunan Desa

KUMHANKAM · 16 Apr 2023 11:49 WIB ·

Butuh Pengawalan Polisi, Telpon Kesini, Gratis


 Butuh Pengawalan Polisi, Telpon Kesini, Gratis Perbesar

Baturaja- Desamerdeka.id – Untuk ciptakan rasa aman bagi masyarakat yang akan bertransaksi diperbankan, Satuan Samapta Polres Ogan Komering Ulu (OKU) memberikan himbauan kepada masyarakat nasabah bank. Khususnya yang melakukan transaksi pengambilan uang di atm, perbankan, dan pengadaan dalam jumlah besar.

Hal tersebut seperti tampak saat Personel Samapta Polres Oku melaksanakan pemasangan Stiker himbauan pelayanan pengawalan gratis di Bank maupun Atm Atm Bank yang berada diwilayah Hukum Polres OKU pada Sabtu (15/04/2023).

Saat pemasangan stiker pelayanan pengawalan gratis ini, Pihaknya berpesan sekaligus mengimbau kepada teler Bank, personel pengamanan bank, maupun Nasabah Bank dengan menunjukan stiker yang bertuliskan spanduk himbauan tersebut.

Dalam stiker tersebut tertulis “Kepada Masyarakat / Nasabah bank yang akan melakukan transaski pengambilan uang dalam jumlah besar, Demi Kemanan Dan Kenyamanan Di Jalan, Kami dari Sat Samapta Polres Oku memberikan layanan pengawalan GRATIS. Hubungi ( 0821-7874-1919 dan 0813-6848-7210)”

“Demi keamanan dan kenyamanan di jalan, kami sat samapta polres oku memberikan pelayanan pengawalan secara gratis” Ujar Kasat Samapta Polres Oku AKP Andi Apriadi SH.

Hal tersebut dibenarkan oleh Kapolres Oku Akbp Arif Harsono, SIK SH. Menurutnya, pihaknya menindak lanjuti arahan dan perintah atasan untuk selalu memberikan pelayanan dan rasa aman kepada masyarakat salah satunya para nasabah Bank.

“Untuk meminimalisir tindak kejahatan, sehingga Pengawalan disediakan anggota Samapta Polres Oku untuk para Nasabah” Kata Kapolres OKU

Selain itu, pihaknya juga berharap kepada masyarakat agar tidak ragu-ragu menghubungi Polisi ketika membutuhkan pengawalan, dengan langsung menelepon ke Nomor juga sudah tertulis di spanduk dan stiker.

“Nasabah tidak usah ragu, membutuhkan pengawalan, tinggal hubungi saja dengan nomor yang sudah ada,” Ujar Kapolres Oku. (*/das)

Follow WhatsApp Channel Desamerdeka.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow
Artikel ini telah dibaca 118 kali

badge-check

Jurnalis

Tinggalkan Balasan

Baca Lainnya

Penyidik Polda Metro Jaya Perkuat Tuduhan Pemalsuan Tanda Tangan Kusumayati

11 September 2024 - 20:41 WIB

IKADIN Lampung Lantik 18 Advokat Baru, Tekankan Integritas dan Profesionalisme

10 September 2024 - 18:47 WIB

Polisi Goes to School: Tingkatkan Disiplin Lalu Lintas Siswa SMP Negeri 6 Purwokerto

7 September 2024 - 09:49 WIB

Masyarakat Kurang Kenal Penghubung KY, Optimalisasi Peran Didesak

5 September 2024 - 20:28 WIB

Wagub Audy Sambut Hangat Kajati Sumbar yang Baru, Jalin Sinergi untuk Penegakan Hukum

31 Agustus 2024 - 14:53 WIB

Warga Taput Terancam Kehilangan Hak Waris Akibat Dendam Politik Kepala Desa

15 Agustus 2024 - 15:37 WIB

Trending di KUMHANKAM