Menu

Mode Gelap
Warga Teluk Kulbi Asah Pena, Desa Cerdas Sukseskan Pelatihan Jurnalistik Kemendes PDT Siap Jadi Kontributor Utama Ketahanan Pangan di Sulawesi Selatan Pemprov Sumbar Optimis Proyek Jalan Alahan Panjang-Kiliran Jao Segera Lanjut Museum Desa Genggelang: Simbol Pelestarian Budaya Sasak Sumedang Siap Gelar Hari Desa Nasional 2025 dengan Meriah

KUMHANKAM · 16 Apr 2023 11:49 WIB ·

Butuh Pengawalan Polisi, Telpon Kesini, Gratis


					Butuh Pengawalan Polisi, Telpon Kesini, Gratis Perbesar

Baturaja- Desamerdeka.id – Untuk ciptakan rasa aman bagi masyarakat yang akan bertransaksi diperbankan, Satuan Samapta Polres Ogan Komering Ulu (OKU) memberikan himbauan kepada masyarakat nasabah bank. Khususnya yang melakukan transaksi pengambilan uang di atm, perbankan, dan pengadaan dalam jumlah besar.

Hal tersebut seperti tampak saat Personel Samapta Polres Oku melaksanakan pemasangan Stiker himbauan pelayanan pengawalan gratis di Bank maupun Atm Atm Bank yang berada diwilayah Hukum Polres OKU pada Sabtu (15/04/2023).

Saat pemasangan stiker pelayanan pengawalan gratis ini, Pihaknya berpesan sekaligus mengimbau kepada teler Bank, personel pengamanan bank, maupun Nasabah Bank dengan menunjukan stiker yang bertuliskan spanduk himbauan tersebut.

Dalam stiker tersebut tertulis “Kepada Masyarakat / Nasabah bank yang akan melakukan transaski pengambilan uang dalam jumlah besar, Demi Kemanan Dan Kenyamanan Di Jalan, Kami dari Sat Samapta Polres Oku memberikan layanan pengawalan GRATIS. Hubungi ( 0821-7874-1919 dan 0813-6848-7210)”

“Demi keamanan dan kenyamanan di jalan, kami sat samapta polres oku memberikan pelayanan pengawalan secara gratis” Ujar Kasat Samapta Polres Oku AKP Andi Apriadi SH.

Hal tersebut dibenarkan oleh Kapolres Oku Akbp Arif Harsono, SIK SH. Menurutnya, pihaknya menindak lanjuti arahan dan perintah atasan untuk selalu memberikan pelayanan dan rasa aman kepada masyarakat salah satunya para nasabah Bank.

“Untuk meminimalisir tindak kejahatan, sehingga Pengawalan disediakan anggota Samapta Polres Oku untuk para Nasabah” Kata Kapolres OKU

Selain itu, pihaknya juga berharap kepada masyarakat agar tidak ragu-ragu menghubungi Polisi ketika membutuhkan pengawalan, dengan langsung menelepon ke Nomor juga sudah tertulis di spanduk dan stiker.

“Nasabah tidak usah ragu, membutuhkan pengawalan, tinggal hubungi saja dengan nomor yang sudah ada,” Ujar Kapolres Oku. (*/das)

Follow WhatsApp Channel Desamerdeka.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow
Artikel ini telah dibaca 150 kali

badge-check

Jurnalis

Tinggalkan Balasan

Baca Lainnya

Mediasi Sukses Akhiri Sengketa Tanah di Dusun Gumuk Lebun, Desa Sukosari

23 Januari 2025 - 20:20 WIB

Pemuda Bersenjata Parang Bakar Rumah di Talang Ubi, Pelaku Buron

23 Januari 2025 - 20:07 WIB

Anggota Polsek Talang Ubi Jadi Pahlawan, Selamatkan Warga dari Amukan Residivis Bersenjata

23 Januari 2025 - 09:31 WIB

Polsek Pebayuran Gelar Ngopi Kamtibmas, Ajak Warga Jalin Kemitraan

13 Januari 2025 - 14:03 WIB

Polisi Berhasil Bubarkan Arena Sabung Ayam di Desa Air Itam

9 Januari 2025 - 19:28 WIB

Tongkat Estafeta Pimpinan Polda Sumbar Berganti, Mahyeldi Harap Kolaborasi Dilanjutkan

6 Januari 2025 - 17:39 WIB

Trending di KUMHANKAM