Menu

Mode Gelap
Pelantikan RT/RW Desa Leuwiliang: Harapan Baru untuk Pelayanan Publik yang Lebih Baik Galian C Ilegal di Desa Gorowong Kembali Aktif, Warga Resah Gudang Tembakau Rampung, Mojowono Mantapkan Diri Jadi Sentra Tembakau Mojokerto Kader Nagari Digital se-Sumatera Barat Dilatih Menulis Berita dengan Bantuan AI Desa Sidodadi Banyuwangi Tingkatkan Pengelolaan Sampah dengan TPS 3R “Barokah Jaya”

KUMHANKAM · 7 Apr 2023 17:07 WIB ·

Drama Jebakan Modus VCS, Oknum ASN Diduga Sebarkan Video


					Drama Jebakan Modus VCS, Oknum ASN Diduga Sebarkan Video Perbesar

Nias Selatan ( DESA MERDEKA ) – Buntut dari kasus pemerasan modus video call seks (VCS) kades di Nias Selatan, Sumatera Utara (Sumut) yang dilakukan orang tidak dikenal yang peras hingga Rp 25 juta. Kini hasil gambar video itu ditempel di pintu rumah warga dan berceceran di jalan yang dilakukan oleh orang tidak dikenal. Namun, salah seorang oknum ASN telah dilaporkan atas penyebaran video asusila itu ke Polres Nias Selatan.

Video yang tidak pantas dipertontonkan atau diakses ke publik itu didistribusikan/disebarluaskan di Group WhatsApp “PEMBGN GEREZA BNKP ORUM” yang beranggotakan 76 orang dari berbagai kalangan masyarakat pada hari Sabtu (1/4/2023).

Diketahui video rekam layar yang dibagikannya itu berdurasi 1.59 menit, terlihat seorang pria dan wanita berkomunikasi melalui video call WhatsApp dalam keadaan telanjang. Dari 76 anggota GWA yang tergabung, dan ada 6 orang yang telah mereplay sebelum admin GWA menutup komentar.

Kemudian pada pagi hari ini Kamis (6/4/2023) warga melihat gambar yang memperlihatkan alat kelamin seorang pria tertempel di pintu rumah dengan sebuah narasi, juga ditemukan sepanjang jalan yang telah berceceran.

Gambar yang diprint itu kemudian ditempel ke pintu rumah warga, merupakan hasil dari video call seks seorang Kepala Desa yang telah dibagikan oknum ASN berinisial FB beberapa waktu lalu di GWA tanpa diburam hingga alat kelamin terlihat jelas.

Saat dikonfirmasi kepada Kepala Desa dimaksud, membenarkan bahwa dirinya dalam video/gambar yang disebarluaskan itu.

“Benar itu saya. Saya korban pemerasan dari orang yang tidak saya kenal dengan modus VCS yang terjadi pada hari Sabtu (4/3/2023)” Kata FT yang juga Kepala Desa dikutip dari iNews.id, Kamis (6/4/2023).

Dia menjelaskan jika kejadian yang menimpa dirinya itu telah ia dilaporkan ke Polres Nias Selatan pada Sabtu (18/3/3023), agar pelaku pemerasan tersebut ditangkap.

“Pelaku memeras saya dengan ancaman akan menyebarkan video hasil rekam layar yang dia buat tanpa sepengetahuan saya. Dan video call itupun terjadi saya tidak sadar” tuturnya.

FT diperas hingga 25 juta oleh pelaku saat itu, namun kerugian materil korban sebesar Rp5 juta yang telah di transfer kepada pelaku.

“Saya diminta Rp 5 juta, dengan panik dan tertekan atas ancamannya saya langsung transfer ke rekening yang ia berikan. Setelah itu dia minta Rp 20 juta, saya tidak kirim” ucapnya.

Sementara itu, orang yang telah menyebarluaskan video tersebut di salah satu GWA telah dilaporkan ke Polisi.

“Ia, saya telah melaporkan yang sebarkan video itu tentang pendistribusian sebagaimana diatur dalam UU ITE” katanya.

Oknum ASN FB saat dihubungi MPI, mengatakan video itu ia bagikan lantaran kecewa (kepada warga-red) karena tidak ada tindakan.

“Salah pencet, karena sudah didiamkan saja. Kenapa diterima saja hal itu” kata FB oknum ASN saat dikonfirmasi. (sumber iNews.id)

Follow WhatsApp Channel Desamerdeka.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow
Artikel ini telah dibaca 473 kali

badge-check

Jurnalis

Tinggalkan Balasan

Baca Lainnya

Akpersi Demo, Tuntut Menteri Desa Minta Maaf Atas Pernyataan “Wartawan Abal-Abal”

10 Februari 2025 - 21:12 WIB

Siasat Kades dan Sekdes Siambul Jual Hutan Taman Nasional Bukit Tigapuluh untuk Kebun Sawit

10 Februari 2025 - 12:49 WIB

Kades dan Sekdes di Indragiri Hulu Kompak Jual Hutan Lindung Ilegal Senilai Miliaran Rupiah

9 Februari 2025 - 19:55 WIB

Tukang Sayur Keliling dan Kades Digugat Pemilik Warung Sayur di Magetan

7 Februari 2025 - 19:19 WIB

Warga Konawe Tuntut Penyelesaian Polemik Lahan 247 Hektar

3 Februari 2025 - 20:49 WIB

Warga Desa Kohod Bongkar Dugaan Keterlibatan Kades dalam Penerbitan Sertifikat di Area Pagar Laut

30 Januari 2025 - 08:37 WIB

Trending di KUMHANKAM