Sragen (Desa Merdeka) : Tertarik dengan program Samsat Budiman, BUM Desa Jaya Mandiri Gebang, Masaran, Sragen mengirim permohonan kerja sama Samsat Budiman ke UPPD Sragen. Dengan Samsat Budiman, BUM Desa bisa memberikan kemudahan warga desa Tangkil dan sekitarnya dalam membayar pajak kendaraan bermotor.
“BUM Desa Jaya Mandiri Gebang telah mengajukan permohonan kerja sama Samsat Budiman ke UPPD Sragen. Kerja sama ini dilakukan agar pelayanan pembayaran pajak kendaraan bermotor lebih dekat, karena dilayani di kantor BUM Desa Gebang.” Terang Jumali, Direktur BUM Desa Jaya Mandiri Gebang kepada desamerdeka.id.
Badan Pengelola Pendapatan Daerah (Bapenda) Jawa Tengah membuat inovasi dengan program Samsat Budiman. Dengan adanya Samsat Budiman, pelayanan pembayaran pajak kendaraan bermotor lebih dekat, lebih mudah dan lebih cepat.
Terobosan itu berupa pelayanan pembayaran pajak secara daring yang yang merupakan pengembangan dari aplikasi New Sakpole. Dimana bayar pajak kendaraan bermotor cukup di BUM Desa setempat.
Jumali menjelaskan kalau layanan Samsat Bumdes Digital Mandiri (Samsat Budiman), mempermudah masyarakat jauh dari Samsat yang akan membayar pajak cukup datang ke kantor BUM Desa. Untuk prosesnya sama ketika mambayar di Samsat. Bedanya yang melayani adalah orang BUM Desa itu sendiri. Selain itu, manfaat BUM Desa juga memberikan solusi kepada warga akan terwujud.
“UPPD Kabupaten Sragen sudah melakukan verifikasi lapangan di kantor BUM Desa Jaya Mandiri Gebang pada Jum’at (28/7). Verifikasi tersebut untuk memastikan kesiapan sarana prasarana dalam menjalankan Samsat Budiman nantinya. Verifikasi berjalan lancar dan menunggu tahap selanjutnya untuk penandatangan kerja sama serta aktivasi Samsat Budiman,” Jumali mengakhiri perkataannya.
Pegiat Desa
Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.