Menu

Mode Gelap
Galian C Ilegal di Desa Gorowong Kembali Aktif, Warga Resah Gudang Tembakau Rampung, Mojowono Mantapkan Diri Jadi Sentra Tembakau Mojokerto Kader Nagari Digital se-Sumatera Barat Dilatih Menulis Berita dengan Bantuan AI Desa Sidodadi Banyuwangi Tingkatkan Pengelolaan Sampah dengan TPS 3R “Barokah Jaya” Warga Tabalong Tolak Aktivitas Pertambangan Batu Bara yang Kian Marak

EKBIS · 24 Jun 2024 19:02 WIB ·

BPKP Sumbar dan Perumda Air Minum Kota Padang Tandatangani Nota Kesepahaman Implementasi GRC


					BPKP Sumbar dan Perumda Air Minum Kota Padang Tandatangani Nota Kesepahaman Implementasi GRC Perbesar

Padang (DESA MERDEKA) – BPKP Perwakilan Provinsi Sumatera Barat (Sumbar) dan Perumda Air Minum Kota Padang menjalin kerjasama dalam rangka meningkatkan tata kelola perusahaan melalui Nota Kesepahaman (MoU) Implementasi Good Corporate Governance, Risk Management, dan Compliance (GRC). Penandatanganan MoU ini dilakukan oleh Kepala Perwakilan BPKP Sumbar, Dra. Dessy Adin, MM, MSi, dan Direktur Utama Perumda Air Minum Kota Padang, Hendra Pebrizal, di Kantor Perumda Air Minum Kota Padang, pada hari Senin (24/6/2024).

MoU ini bertujuan untuk mewujudkan implementasi GRC di lingkungan Perumda Air Minum Kota Padang melalui pendampingan, pembinaan, penerapan, pengembangan, serta penguatan yang pelaksanaannya didukung dengan keahlian, kemampuan, dan kewenangan yang dimiliki oleh BPKP Sumbar.

Kepala Perwakilan BPKP Sumbar, Dessy Adin, menyampaikan bahwa MoU ini merupakan komitmen BPKP dalam mengawal GRC di Perumda Air Minum Kota Padang agar dapat membantu implementasi tata kelola risiko agar kinerja PDAM dalam mencukupi kebutuhan dasar air masyarakat khususnya di kota Padang dapat terealisasi dengan baik.

“Model GRC yang diterapkan bisa menjadi alat bagi Perumda Air Minum Kota Padang untuk menuju dan mewujudkan Good Corporate Governance,” jelas Dessy Adin.

Sementara itu, Direktur Utama Perumda Air Minum Kota Padang, Hendra Pebrizal, mengucapkan terima kasih kepada BPKP Sumbar atas kesediaannya membantu Perumda Air Minum Kota Padang dalam memperbaiki pengelolaan BUMD melalui penerapan GRC.

“Semoga melalui MoU ini, dapat menghadirkan sinergi yang mampu mewujudkan tata kelola perusahaan yang baik dan meningkatkan kemandirian perusahaan,” harap Hendra Pebrizal.

Diharapkan dengan adanya MoU ini, Perumda Air Minum Kota Padang dapat meningkatkan kinerja dan pelayanan air minum bagi masyarakat Kota Padang secara lebih optimal dan berkelanjutan.

Follow WhatsApp Channel Desamerdeka.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow
Artikel ini telah dibaca 5 kali

badge-check

Jurnalis

Tinggalkan Balasan

Baca Lainnya

Gudang Tembakau Rampung, Mojowono Mantapkan Diri Jadi Sentra Tembakau Mojokerto

9 Februari 2025 - 12:22 WIB

Gubernur Sumbar Pilih Sepatu UMKM Lokal untuk Pelantikan

8 Februari 2025 - 07:05 WIB

Pemkab Berau Bangun Rumah Produksi Kakao di Kampung Merasa

4 Februari 2025 - 21:34 WIB

Gandeng IWAPI, Sumbar Dorong Pengembangan UMKM Lokal

1 Februari 2025 - 04:48 WIB

BUMDes di Malinau Utara Jadi Andalan Tingkatkan Pendapatan Desa

31 Januari 2025 - 04:29 WIB

Budidaya Udang Vaname di Desa Tinjul, Lingga: Potensi Besar untuk Ekonomi Lokal

29 Januari 2025 - 18:01 WIB

Trending di EKBIS