Padang (DESA MERDEKA) – BPKP Perwakilan Provinsi Sumatera Barat (Sumbar) dan Perumda Air Minum Kota Padang menjalin kerjasama dalam rangka meningkatkan tata kelola perusahaan melalui Nota Kesepahaman (MoU) Implementasi Good Corporate Governance, Risk Management, dan Compliance (GRC). Penandatanganan MoU ini dilakukan oleh Kepala Perwakilan BPKP Sumbar, Dra. Dessy Adin, MM, MSi, dan Direktur Utama Perumda Air Minum Kota Padang, Hendra Pebrizal, di Kantor Perumda Air Minum Kota Padang, pada hari Senin (24/6/2024).
MoU ini bertujuan untuk mewujudkan implementasi GRC di lingkungan Perumda Air Minum Kota Padang melalui pendampingan, pembinaan, penerapan, pengembangan, serta penguatan yang pelaksanaannya didukung dengan keahlian, kemampuan, dan kewenangan yang dimiliki oleh BPKP Sumbar.
Kepala Perwakilan BPKP Sumbar, Dessy Adin, menyampaikan bahwa MoU ini merupakan komitmen BPKP dalam mengawal GRC di Perumda Air Minum Kota Padang agar dapat membantu implementasi tata kelola risiko agar kinerja PDAM dalam mencukupi kebutuhan dasar air masyarakat khususnya di kota Padang dapat terealisasi dengan baik.
“Model GRC yang diterapkan bisa menjadi alat bagi Perumda Air Minum Kota Padang untuk menuju dan mewujudkan Good Corporate Governance,” jelas Dessy Adin.
Sementara itu, Direktur Utama Perumda Air Minum Kota Padang, Hendra Pebrizal, mengucapkan terima kasih kepada BPKP Sumbar atas kesediaannya membantu Perumda Air Minum Kota Padang dalam memperbaiki pengelolaan BUMD melalui penerapan GRC.
“Semoga melalui MoU ini, dapat menghadirkan sinergi yang mampu mewujudkan tata kelola perusahaan yang baik dan meningkatkan kemandirian perusahaan,” harap Hendra Pebrizal.
Diharapkan dengan adanya MoU ini, Perumda Air Minum Kota Padang dapat meningkatkan kinerja dan pelayanan air minum bagi masyarakat Kota Padang secara lebih optimal dan berkelanjutan.
Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.