Padang, Sumatera Barat [DESA MERDEKA] – Menjamin ketersediaan air bersih bagi warga kota bukan sekadar urusan teknis pipa dan distribusi, melainkan soal integritas manajemen di baliknya. Menyadari hal ini, Perumda Air Minum Kota Padang resmi menggandeng BPKP Perwakilan Provinsi Sumatera Barat untuk mengimplementasikan sistem “tiga pilar” melalui Nota Kesepahaman (MoU) tentang Good Corporate Governance, Risk Management, dan Compliance (GRC).
Langkah strategis ini menandai babak baru bagi BUMD kebanggaan warga Padang tersebut untuk lebih “kebal” terhadap risiko operasional maupun administratif. Kerja sama yang ditandatangani pada Senin (24/6/2024) ini memposisikan BPKP sebagai pembina sekaligus pengawal guna memastikan setiap kebijakan perusahaan selaras dengan aturan hukum dan tata kelola yang transparan.
Membangun Benteng Pertahanan dari Risiko
Kepala Perwakilan BPKP Sumbar, Dessy Adin, menegaskan bahwa model GRC bukan sekadar dokumen formalitas di atas kertas. GRC adalah instrumen bagi Perumda Air Minum Kota Padang untuk mendeteksi potensi masalah sejak dini.
“Dengan tata kelola risiko yang baik, kinerja perusahaan akan lebih optimal. Ujungnya, pemenuhan kebutuhan dasar air masyarakat Kota Padang dapat terjamin secara berkelanjutan,” ujar Dessy Adin. BPKP akan memberikan pendampingan penuh mulai dari tahap penerapan hingga penguatan sistem agar GRC menjadi kultur kerja yang melekat di seluruh lapisan karyawan.
Incar Kemandirian dan Standar Layanan Tinggi
Direktur Utama Perumda Air Minum Kota Padang, Hendra Pebrizal, menyambut baik sinergi ini sebagai upaya “bersih-bersih” dan perbaikan internal. Menurutnya, bantuan keahlian dari BPKP adalah kunci untuk meningkatkan level profesionalisme perusahaan.
“Harapan kami, sinergi ini mewujudkan kemandirian perusahaan. Jika tata kelola sudah sehat, maka pelayanan air minum ke pelanggan pun pasti akan meningkat kualitasnya,” kata Hendra.
Melalui kolaborasi ini, Perumda Air Minum Kota Padang ingin memberikan pesan kepada publik bahwa pelayanan air yang mengalir ke rumah-rumah warga kini dikelola dengan pengawasan yang lebih ketat, transparan, dan akuntabel. Transformasi ini menjadi bukti bahwa BUMD dapat tampil modern dan kompetitif di bawah pengawalan auditor negara.

















Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.