Jakarta [DESA MERDEKA] – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Republik Indonesia resmi mengumumkan tujuh nama anggota Bawaslu Provinsi Sumatera Utara untuk periode 2023-2028. Pengumuman ini berdasarkan hasil uji kelayakan dan kepatutan yang telah dilakukan oleh Bawaslu RI.
Dalam surat pengumuman bernomor 492/KP.01.00/K1/07/2023 yang ditandatangani oleh Ketua Bawaslu RI, Rahmad Bagja, pada Minggu (16/7/2023), disebutkan bahwa ketujuh nama tersebut telah dinyatakan lolos seleksi.
Menariknya, dari tujuh anggota Bawaslu Sumut terpilih, dua di antaranya merupakan petahana, yaitu Johan Alamsyah dan Suhadi Sukendar Situmorang. Hal ini menunjukkan kepercayaan publik dan Bawaslu RI terhadap kinerja keduanya selama periode sebelumnya.
Berikut daftar lengkap tujuh anggota Bawaslu Sumatera Utara periode 2023-2028:
- Johan Alamsyah
- Joko Arief Budioro
- M. Aswin Diapari Lubis
- Payung Harahap
- Romson Poskoro Purba
- Saut Boang Manalu
- Suhadi Sukendar Situmorang
Dengan terbentuknya jajaran baru Bawaslu Sumut, diharapkan pengawasan terhadap penyelenggaraan pemilu di provinsi tersebut dapat berjalan lebih efektif dan transparan. Kehadiran anggota baru ini diharapkan dapat membawa angin segar dan inovasi dalam upaya mewujudkan pemilu yang jujur dan adil.
Berkabar Kebaikan Dalam Kebaikan
Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.