Menu

Mode Gelap
Jombang Jadi Kiblat Layanan Publik: Sukses Tembus Tiga Besar Nasional Tonggak Sejarah Baru: PPDI Boyolangu Perjuangkan Kesejahteraan Perangkat Desa Bantah Isu Kontraktor LPJ, PMD Kolaka Utara Siapkan Klinik Desa Sultan HB X: Desa Adalah Fondasi Budaya dan Ekonomi Bukan Seremoni, Desa Kambuno Rayakan Hari Desa dengan Aksi

PEMILU · 12 Jul 2024 07:48 WIB ·

Bawaslu Kota Padang Mulai Bongkar Alat Peraga Kampanye PSU DPD RI Dapil Sumbar


					Bawaslu Kota Padang Mulai Bongkar Alat Peraga Kampanye PSU DPD RI Dapil Sumbar Perbesar

Padang (DESA MERDEKA) – Bawaslu Kota Padang membongkar seluruh alat peraga kampanye pemilihan suara ulang (PSU) calon anggota Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (DPD RI), Kamis (11/7/2024) yang terpajang. Penertiban tersebut dengan melibatkan seluruh jajaran Bawaslu dan Satpol PP Kota Padang.

Menurut Komisioner Bawaslu Kota Padang Akhiro Murio, APK yang terpajang di seluruh Kecamatan di Kota Padang akan diturunkan. Bawaslu Kota Padang telah menginstruksikan jajaran di tingkat Kecamatan untuk menertibkan Alat Peraga Kampanye tersebut.

“Kami sudah memulai apel Akbar di seluruh kecamatan untuk menurunkan seluruh alat peraga kampanye,” ujarnya saat dikonfirmasi melalui telfon.

Akhiro menuturkan, sebelum pelaksanaan pemungutan suara ulang (PSU) pada tanggal 13 Juli 2024 mendatang, seluruh alat peraga kampanye yang terpajang di tempat-tempat umum telah selesai ditertibkan dan diturunkan semua.

” Ini koordinasi Ketua Bawaslu Kota Padang dengan PJ Wali Kota dengan menginstruksikan jajaran Satpol PP untuk menertibkan alat peraga kampanye,” ujarnya.

Ditambahkan Akhiro, sebanyak 2681 PTPS akan ikut serta menertibkan APK peserta PSU DPD RI, sehingga pada pelaksanaan PSU pada tanggal 13 Juli 2024 sudah tidak ada lagi APK yang terpajang.

“Fokus kami menertibkan APK PSU DPD RI. Kemudian, Jumat (12/7/2024) kami dari Bawaslu masih melanjutkan penertiban APK bersama dengan seluruh PTPS se- Kota Padang,” ujarnya. (H)

Follow WhatsApp Channel Desamerdeka.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow
Artikel ini telah dibaca 52 kali

badge-check

Jurnalis

Tinggalkan Balasan

Baca Lainnya

Sistem Termin: Mesin Sunyi Penyimpangan Anggaran Proyek Negara

31 Desember 2025 - 17:24 WIB

Sukses! Desa Pegagan Indramayu Simulasikan Pilwu E-Voting

6 Desember 2025 - 03:37 WIB

Menyo’e: Desa Bermartabat Simbol Integritas Pemilu di Morowali Utara

15 November 2025 - 15:03 WIB

154 Desa Bekasi Siap Gelar Pilkades Serentak Digital 2026

30 Juli 2025 - 12:04 WIB

Putusan MK: Pemilu Dipisah, Demokrasi Lebih Kuat

26 Juni 2025 - 22:33 WIB

Pesta Demokrasi Desa: 55 Gampong di Aceh Jaya Siap Gelar Pilchiksung Mei Ini

25 Mei 2025 - 18:44 WIB

Trending di PEMILU