Malaka,Desamerdeka.id – Merujuk pada Peraturan menteri desa nomor 10 tahun 2025, tentang anggunan atau jaminan dana desa pada Koperasi desa Merah Putih, seyogianya kepala desa selaku jabatan ex officeo di koperasi desa merah putih memiliki keyakinan dan optimisme akan berjalannya KDMP. kepala desa juga harus mempu mengkonsolidasikan pengurus dan pengawas sebagai SDM yang akan mengelola aset keuangan koperasi desa merah putih yang di hibahkan negara melalui dana desa sebagai jaminan plafon pinjaman ke Himbara.Merujuk pada Peraturan menteri desa nomor 10 tahun 2025, tentang anggunan atau jaminan dana desa pada Koperasi desa Merah Putih, seyogianya kepala desa selaku jabatan ex officeo di koperasi desa merah putih memiliki keyakinan dan optimisme akan berjalannya KDMP. kepala desa juga harus mempu mengkonsolidasikan pengurus dan pengawas sebagai SDM yang akan mengelola aset keuangan koperasi desa merah putih yang di hibahkan negara melalui dana desa sebagai jaminan plafon pinjaman ke Himbara.Merujuk pada Peraturan menteri desa nomor 10 tahun 2025, tentang anggunan atau jaminan dana desa pada Koperasi desa Merah Putih, seyogianya kepala desa selaku jabatan ex officeo di koperasi desa merah putih memiliki keyakinan dan optimisme akan berjalannya KDMP. kepala desa juga harus mempu mengkonsolidasikan pengurus dan pengawas sebagai SDM yang akan mengelola aset keuangan koperasi desa merah putih yang di hibahkan negara melalui dana desa sebagai jaminan plafon pinjaman ke Himbara.
“Bapak/ibu desa jangan kwatir ataupun cemas dengan aturan yang mengikat kita yang mana dana desa itu di jadikan jaminan. Aturan itu mengikat kita semua untuk merasa bertanggung jawab terhadap anggaran yang telah di berikan negara kepada kita semua untuk di manfaatkan, termasuk jaminan dana desa bagi KDMP yang akan mengajukan plafon pinjaman ke Himbara,” jelas Melki Bere selaku Kepala dinas Koperasi kabupaten Malaka, ketika di temui di ruang kerjanya Rabu, 1/10/2025
Ia menegaskan bahwa suksesnya KDMP tergantung pada niat bersama untuk gotong royong kerja sama dalam mencapai mimpi yakni sejahteraan masyarakat desa melalui koperasi desa merah putih.
“Negara fasilitasi kita dengan anggaran, maka kitapun harus cepat respon untuk menyiapkan segala sesuatunya. Saya biasa bilang pengurus itu harus produktif bukan konsumtif,” ujarnya
Lanjut Melki, sejauh ini sudah ada 20 KDMP yang kita dampingi dalam memfasilitasi mereka dalam pembuatan proposal bisnis yang akan ajukan ke Himbara melalui bank-bank di kabupaten Malaka
“20 KDMP ini akan jadi contoh bagi KDMP yang lain sehingga ada motivasi sendiri kalau mereka sudah jalan normal,” pungkasnya
Dirinya menghimbau kepada seluruh pengurus koperasi desa merah putih yang ada di 127 desa untuk tidak segan-segan untuk bertanya dan berkonsultasi dengan pihak dinas koperasi sehingga apa yang menjadi kendala, hambatan KDMP dapat di bantu.
“Pintu kantor terbuka untuk semua orang, yang kesulitan di mikrosaid, atau pun proposal bisnis, silakan datang ke kantor pasti kami akan memberikan solusi dan pendampingan,” jelasnya



















Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.