Malang (DESA MERDEKA) – Memasuki musim kemarau, potensi kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) di kawasan Malang Selatan semakin tinggi. Hal ini diperparah dengan prediksi para ahli bahwa Indonesia akan mengalami fenomena El Nino yang berakibat pada kekeringan, krisis air, dan meningkatkan risiko Karhutla.
Menyadari hal tersebut, berbagai pihak di Malang Selatan berkolaborasi untuk melakukan upaya pencegahan dini Karhutla. Salah satu langkah yang dilakukan adalah memasang spanduk dan papan peringatan di lokasi-lokasi yang rawan kebakaran.
“Program Karhutla ini dilaksanakan untuk mengantisipasi dampak musim kemarau yang diprediksi akan terjadi di bulan-bulan mendatang,” kata Mendung Hari Purnomo, Kepala Resort Pengelolaan Hutan (RPH) Sumberagung.
Pelaksanaan program Karhutla ini dimulai dari RPH Sumberagung dan akan dilanjutkan ke RPH lain di bawah BKPH Sumbermanjing KPH Malang, yaitu RPH Sumberkembang, RPH Bantur, dan RPH Gedog, yang semuanya berada di Malang Selatan.
Purnomo menjelaskan, program Karhutla ini difokuskan pada kawasan hutan produksi, terutama hutan jati yang mudah terbakar saat musim kemarau. Pemasangan papan peringatan di beberapa titik di kawasan hutan produksi dan hutan lindung menjadi langkah penting untuk mencegah terjadinya kebakaran.
“Lebih baik mencegah daripada mengatasi,” tegas Purnomo.
Upaya pencegahan Karhutla di Malang Selatan melibatkan berbagai pihak, di antaranya Muspika Plus, Kecamatan, Polsek, Koramil, Polairud, Danpos AL, jajaran RPH Malang, Pokmas, KTH, LMDH, dan Pemdes.
Selain memasang spanduk dan papan peringatan, upaya pencegahan Karhutla juga dilakukan melalui sosialisasi kepada masyarakat tentang bahaya Karhutla dan cara-cara pencegahannya. Masyarakat juga diimbau untuk tidak membakar sampah sembarangan, terutama di kawasan hutan dan lahan kering.
Pemerintah Kabupaten Malang juga telah mengalokasikan anggaran untuk mendukung program Karhutla ini. Anggaran tersebut digunakan untuk pembelian peralatan pemadam kebakaran, pelatihan petugas, dan kegiatan sosialisasi kepada masyarakat.
Dengan sinergi dari berbagai pihak, diharapkan potensi Karhutla di Malang Selatan dapat diminimalisir dan ekosistem hutan dan lahan dapat terjaga.
Informasi Tambahan:
- Data dari Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Malang menunjukkan bahwa pada tahun 2023, terjadi 14 kasus Karhutla di wilayah Malang Selatan.
- Kebakaran hutan dapat mengakibatkan kerusakan lingkungan yang parah, seperti hilangnya habitat flora dan fauna, pencemaran udara, dan erosi tanah.
- Masyarakat dapat membantu mencegah Karhutla dengan melaporkan setiap kejadian kebakaran hutan atau lahan kepada pihak berwenang.
Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.