Menu

Mode Gelap
Galian C Ilegal di Desa Gorowong Kembali Aktif, Warga Resah Gudang Tembakau Rampung, Mojowono Mantapkan Diri Jadi Sentra Tembakau Mojokerto Kader Nagari Digital se-Sumatera Barat Dilatih Menulis Berita dengan Bantuan AI Desa Sidodadi Banyuwangi Tingkatkan Pengelolaan Sampah dengan TPS 3R “Barokah Jaya” Warga Tabalong Tolak Aktivitas Pertambangan Batu Bara yang Kian Marak

PEMERINTAHAN · 7 Apr 2023 20:52 WIB ·

Akhirnya, UU Provinsi Bali Sah, Desa Adat Akan Sejajar dengan Desa Dinas


					Akhirnya, UU Provinsi Bali Sah, Desa Adat Akan Sejajar dengan Desa Dinas Perbesar

Jakarta ( DESA MERDEKA )  – Rancangan Undang-Undang untuk delapan Provinsi resmi disahkan DPR-RI pada Selasa (4/4/2023). Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian mengatakan, Undang-undang delapan provinsi ini memberikan kepastian hukum untuk tradisi, adat dan budaya yang ada di daerah, khususnya Provinsi Bali.

“Khusus Provinsi Bali akan memberikan juga kepastian hukum untuk tradisi, adat dan budaya Bali yang memang jadi kekuatan dan daya tarik utama Bali, sehingga menjadi destinasi wisata dunia,” ujar Tito dalam rapat paripurna di DPR RI, Selasa.

Ditempat terpisah Nyoman Parta sendiri yang telah mengawal RUU tersebut sejak awal, juag menyampaikan tentang pengesahan UU Bali.

“RUU Bali sudah sah. Ini melengkapi legasi saya sebagai anggota DPR,” kata Kader PDIP asal Gianyar itu melalui WhatsApp pada Selasa (4/4).

Dijelaskannya, undang-undang itu akan berdampak positif untuk masyarakat Bali. Bahkan dia mengklaim undang-undang itu akan berlaku sepanjang zaman.

Dikatakannya bahwa undang-undang tersebut bisa dirasakan oleh semua masyarakat Bali. Dimana Desa Adat hingga subak juga dijamah oleh undang-undang tersebut. “Ini undang-undang akan di pakai sepanjang jaman Desa Adat dan subak dikokohkan dengan UU,” ujarnya.

 

 

Follow WhatsApp Channel Desamerdeka.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow
Artikel ini telah dibaca 124 kali

badge-check

Jurnalis

Tinggalkan Balasan

Baca Lainnya

Kepala Desa Wotanmasjedong Terancam Sanksi Akibat Pemberhentian Kepala Dusun yang Tidak Sesuai Aturan

9 Februari 2025 - 18:41 WIB

Kampung Sokanggo Genjot Ketahanan Pangan dengan Bantuan Bibit Sayur

4 Februari 2025 - 16:16 WIB

Mendes PDT Yandri Susanto Meminta Maaf atas Pernyataan yang Menyinggung

4 Februari 2025 - 08:01 WIB

Polemik Anggaran Bantuan Keuangan Desa di Mojokerto: Kesenjangan dan Ketidakpastian

3 Februari 2025 - 08:57 WIB

Audy Joinaldy Pamit dari Pemerintahan Sumbar, Tetap Komitmen Bangun Daerah

2 Februari 2025 - 11:07 WIB

86 Warga Desa Sumublor Terima Sertifikat Tanah PTSL, Tingkatkan Rasa Aman

1 Februari 2025 - 08:08 WIB

Trending di PEMERINTAHAN