Lebong (DESA MERDEKA) – Setelah melalui musyawarah desa, akhirnya pemerintah Desa (Pemdes) Nangai Amen Kecamatan Lebong Utara, berhasil menetapkan Anggaran Pendapatan Belanja Desa (APBDes) tahun anggaran 2023.
“Syukur Alhamdulilah penetepan APBDes ini berjalan lancar,” ujar Indra Jaya, Pjs Kepala Desa (Kades) Nangai Amen.
Bertempat di kantor Desa Nangai Amen, penetapan tersebut dilakukan melalui musyawarah desa yang diselenggarakan pada Kamis (25/5/23). Melalui Musdes, Indra berharap kepada semua pihak terutama BPD agar sama-sama mengawasi dan membenahi apabila nanti ada kekeliruan dalam pekerjaan, karena semua demi masyarakat.
Adapun rangkaian acara diawali dengan penyampaian rencana kerja pemerintah Desa (RKPDes) dan penyampaian rincian pendapatan dan belanja Desa tahun 2023 kepada seluruh undangan yang hadir.
“Kemudian tadi juga ada pembacaan berita acara penetapan APBDes dan penandatanganan berita acara penetapan serta berita persetujuan BPD dan Kepala Desa,” imbuh Indra.
Selanjutnya penyerahan dokumen APBDes dari Ketua BPD kepada Kepala Desa Nangai Amen disaksikan peserta rapat.
Begitu juga dengan Ketua BPD Desa, Amirul Mukiminin menyampaikan terima kasih kepada Pemdes yang telah melaksanakan Musdes penetapan APBDes.
“Saya meminta para perangkat desa dan masyarakat supaya mendukung pembangunan di Desa dengan cara melibatkan diri secara aktif mulai dari tahap perencanaan, pelaksanaan dan pengawasan,” ujar Amirul.
Adapun turut hadir dalam Musdes penetapan APBDes, perangkat desa, anggota BPD, pihak kecamatan, pendamping desa dan juga unsur tripika TNI/POLRI.
Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.