Menu

Mode Gelap
Muhammadiyah Purbalingga :Kolaborasi Multipihak Wujudkan Zero Waste Kunjungan di Klaten, Wamendes Paiman Ingatkan BUMDesa Maju Jika Inovatif dan Kreatif Wamendes Paiman : UMKM Desa Dapat Manfaatkan BUMDes Untuk Perluas Pasar Desa Digital Bakal Tingkatkan Ekonomi dan Percepat Pembangunan Desa BSKDN Kemendagri Dorong Perangkat Desa Fokus Gali Potensi Daerahnya

PEMILU · 31 Mei 2023 17:11 WIB ·

Ada Pemilu 2024, Pilkades 24 Desa di Jepara Ditunda


 Ada Pemilu 2024, Pilkades 24 Desa di Jepara Ditunda Perbesar

Jepara (DESA MERDEKA) – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jepara, Jawa Tengah (Jateng), memutuskan untuk menunda pemilihan petinggi (pilpet) atau pemilihan kepala desa (pilkades) di 24 desa di wilayahnya pada akhir 2024 nanti. Penundaan itu tak lain dikarenakan pada tahun 2024 nanti juga akan berlangsung pemilu dan pilkada serentak.

Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Jepara, Edy Sujatmiko, membenarkan terkait rencana penundaan pilpet atau pilkades di 24 desa itu. Nantinya, pilkades atau pilpet di 24 desa itu akan dilaksanakan setelah pemilu maupun Pilkada Jepara 2024.

“Sudah saya beritahukan kepada seluruh camat melalui surat tertanggal 25 Mei 2023 yang lalu,” kata Edy Sujatmiko kepada Solopos.com, (31/5/2023).

Penundaan tersebut, terang Edy, karena pelaksanaan Pemilu dan Pilkada 2024 memerlukan dukungan situasi yang kondusif. Di mana dalam surat edaranya, ia menyampaikan agar semua camat menjaga kondusivitas di wilayah masing-masing.

“Di desa-desa ini, nanti ketika masa jabatan petinggi habis, kami isi dengan pengangkatan Penjabat (Pj.) Petinggi yang berasal dari PNS Pemerintah Daerah,” jelasnya.

Sedangkan terkait pelaksanaan pilpet atau pilkades, terang Edy, di Jepara ada sebanyak tiga gelombang, yakni 2022, 2024, dan 2025. Ke-24 desa yang sedianya akan menggelar pilpet atau pilkades gelombang kedua tahun 2024, tersebar di 15 kecamatan.

Puluhan desa itu ada di wilayah utara di antaranya Desa Nyamuk di Kecamatan Karimunjawa, lalu Kelet, Jlegong, dan Klepu (Keling), Jugo (Donorojo), Kaliaman (Kembang), dan Banjaran (Bangsri).

Berikutnya Srobyong (Mlonggo). Kawak, Suwawal Timur, dan Bulungan (Pakisaji), serta Kedungcino, serta Wonorejo (Jepara). Lalu Kecapi, Ngabul, dan Semat (Tahunan), Surodadi (Kedung), Ngeling (Pecangaan), serta Kriyan (Kalinyamatan). Kemudian Sengonbugel (Mayong), Tritis (Nalumsati), Telukwetan, Ketileng Singolelo, dan Brantak Sekarjati (Welahan).

Artikel ini telah dibaca 9 kali

Tinggalkan Balasan

Baca Lainnya

3 kandidat Calon Kepala Desa Lakukan pencabutan nomor urut dan Pemaparan Visi Misi di hadapan Panelis

20 September 2023 - 19:41 WIB

Siap Berkalaborasi, JPPR Benteng Sambangi KPU

20 September 2023 - 16:54 WIB

KPU Cianjur Catat 3 Kepala Desa Masuk Daftar Bacaleg

11 September 2023 - 05:13 WIB

Gencarkan Sosialisasi Pemilu, PPS Desa Asem Meriahkan Jalan Sehat

21 Agustus 2023 - 04:04 WIB

Pemilu 2024: Bawaslu Tegaskan Kepala Desa Harus Netral

27 Juli 2023 - 14:10 WIB

Tak Berikan Akses Informasi Kepada Masyarakat, DKPP Periksa Anggota KPU Simalungun

18 Juli 2023 - 01:31 WIB

Trending di PEMILU