Simalungun[DESA MERDEKA] – Bupati Simalungun, Radiapoh Hasiholan Sinaga, secara resmi mengukuhkan 54 putra-putri terbaik Kabupaten Simalungun sebagai Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka) tahun 2024. Mereka dipercaya untuk mengibarkan Bendera Merah Putih pada perayaan Hari Kemerdekaan Republik Indonesia ke-79 di Kota Perdagangan, Kecamatan Bandar pada 17 Agustus 2024.
Prosesi pengukuhan berlangsung di Balai Harungguan Djabanten Damanik, Kantor Bupati Simalungun, Pamatang Raya, Sumatera Utara pada Kamis (15/08). Bupati Radiapoh secara simbolis memberikan kendit kepada salah satu anggota Paskibraka, menandai penandatanganan naskah pengukuhan, penyematan atribut Merah Putih, serta Garuda di dada kiri anggota Paskibraka.
Dalam sambutannya, Bupati Radiapoh memberikan selamat kepada para Paskibraka yang resmi dikukuhkan, menekankan tanggung jawab yang besar yang harus mereka emban demi kehormatan Kabupaten Simalungun. Ia mendorong mereka untuk menjaga semangat nasionalisme dan patriotisme sebagai perwakilan Indonesia.
Bupati mengapresiasi kerja keras para anggota Paskibraka selama latihan dan berharap persiapan mereka akan membuahkan hasil terbaik saat upacara pengibaran bendera. Ia juga berterima kasih kepada orang tua yang telah memberikan dukungan dan motivasi kepada anak-anak mereka hingga berhasil menjadi bagian dari Paskibraka.
Acara pengukuhan ini dihadiri oleh jajaran Forkopimda, pejabat tinggi Pemerintah Kabupaten Simalungun, serta keluarga anggota Paskibraka dan undangan lainnya. Semangat dan kehormatan Paskibraka menjadi fokus dalam upacara penuh makna ini, menunjukkan sebuah momen yang patut dirayakan.
Berkabar Kebaikan Dalam Kebaikan
Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.