Menu

Mode Gelap
11 Desa di PALI Terendam Banjir, Polisi Siaga Evakuasi dan Koordinasi Bantuan Program Sejahtera dari Desa Lombok Barat: Bukan Bagi Uang, Tapi Pengembangan Potensi Desa Mobil Siaga Desa Bermasalah, Bupati Situbondo Tegas Lakukan Pembinaan Pemilihan PAW Kades Sekara Ricuh, Warga Tuding Ada Intervensi dan Nepotisme Dana Desa Aceh Singkil 2025 Tertunda, Ini Penyebabnya

DESA · 10 Feb 2025 15:26 WIB ·

36 Kepala Desa di Bengkulu Utara Dapat Teguran Keras Akibat Tunggakan PBB-P2


					36 Kepala Desa di Bengkulu Utara Dapat Teguran Keras Akibat Tunggakan PBB-P2 Perbesar

Bengkulu Utara [DESA MERDEKA] – Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Bengkulu Utara memberikan peringatan keras kepada 36 Kepala Desa (Kades) di wilayahnya. Pasalnya, 36 desa ini memiliki catatan terburuk dalam pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan Perkotaan Pedesaan (PBB-P2).

Sebanyak 36 desa ini memiliki tingkat pembayaran PBB-P2 di bawah 1%, bahkan ada yang tidak melakukan penyetoran sama sekali sepanjang tahun 2024.

Kepala DPMD Bengkulu Utara, Rahmat Hidayat, S.STP, M.Si, memberikan teguran keras kepada 36 kepala desa tersebut. Dari 36 desa tersebut, 21 desa di antaranya tidak ada satu pun warganya yang membayar PBB-P2. “Ini artinya termasuk kepala dan perangkat desa tidak membayar PBB-P2 tersebut, padahal pembayaran PBB-P2 adalah kewajiban dan kepala desa harus menjadi contoh,” tegasnya.

Rahmat Hidayat menegaskan akan memberikan teguran kepada 36 kepala desa tersebut untuk segera menyelesaikan tunggakan PBB-P2 pada awal tahun ini. Selain itu, kepala desa juga diminta untuk menjalankan tugas sebagai penagih PBB-P2 kepada masyarakatnya.

“Kami akan pantau sehingga nantinya semua tunggakan PBB tersebut bisa dibayarkan, bahkan kepala desa yang capaiannya sangat rendah akan kita berikan teguran,” tegasnya.

Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Bengkulu Utara, Markisman, S.Pi, menerangkan bahwa pihaknya akan segera mengirimkan surat penagihan pajak tahun ini. Ia berharap ada peningkatan pembayaran PBB tahun ini, terutama dari desa atau wajib pajak yang belum membayar tahun lalu.

“Tahun ini juga terjadi peningkatan target pendapatan asli daerah sektor PBB-P2 menjadi Rp3,4 miliar,” terangnya.

Markisman juga menegaskan bahwa dalam waktu dekat ini Pemerintah Daerah Bengkulu Utara akan melakukan evaluasi capaian pajak yang menjadi pendapatan asli daerah. Ia memastikan jika 36 desa dengan capaian rendah tersebut akan disampaikan kepada Bupati untuk menjadi bahan evaluasi.

“Termasuk dengan Satgas penagihan PBB di mana inspektorat ada di dalamnya, karena penagihan pajak juga menjadi salah satu kewenangan kepala desa,” pungkas Markisman.

Follow WhatsApp Channel Desamerdeka.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow
Artikel ini telah dibaca 7 kali

badge-check

Jurnalis

Tinggalkan Balasan

Baca Lainnya

TP-PKK Desa Santur Bagikan 150 Takjil Gratis, Tebar Berkah Ramadan di Tugu Adipura

15 Maret 2025 - 20:20 WIB

Babinsa Dampingi Panen Padi 10 Hektare di Desa Rejeni, Wujud Dukungan Ketahanan Pangan

15 Maret 2025 - 18:26 WIB

Pencairan BLT Dana Desa Pamekasan Terhambat, Ini Penyebabnya

15 Maret 2025 - 16:02 WIB

20 Desa di Lombok Timur Terima Dana Desa Terbesar 2025, Pringgabaya Tertinggi

15 Maret 2025 - 15:15 WIB

Buka Bersama Desa Karanganyar: Pererat Silaturahmi, Bahas Ketahanan Pangan Nasional

15 Maret 2025 - 12:14 WIB

Gotong Royong Warga Basoka, Jalan Pertanian Kini Bisa Dilalui Mobil Pikap

15 Maret 2025 - 05:56 WIB

Trending di DESA