Menu

Mode Gelap
Jombang Jadi Kiblat Layanan Publik: Sukses Tembus Tiga Besar Nasional Tonggak Sejarah Baru: PPDI Boyolangu Perjuangkan Kesejahteraan Perangkat Desa Bantah Isu Kontraktor LPJ, PMD Kolaka Utara Siapkan Klinik Desa Sultan HB X: Desa Adalah Fondasi Budaya dan Ekonomi Bukan Seremoni, Desa Kambuno Rayakan Hari Desa dengan Aksi

DESA · 10 Feb 2025 15:26 WIB ·

36 Kepala Desa di Bengkulu Utara Dapat Teguran Keras Akibat Tunggakan PBB-P2


					36 Kepala Desa di Bengkulu Utara Dapat Teguran Keras Akibat Tunggakan PBB-P2 Perbesar

Bengkulu Utara [DESA MERDEKA] – Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Bengkulu Utara memberikan peringatan keras kepada 36 Kepala Desa (Kades) di wilayahnya. Pasalnya, 36 desa ini memiliki catatan terburuk dalam pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan Perkotaan Pedesaan (PBB-P2).

Sebanyak 36 desa ini memiliki tingkat pembayaran PBB-P2 di bawah 1%, bahkan ada yang tidak melakukan penyetoran sama sekali sepanjang tahun 2024.

Kepala DPMD Bengkulu Utara, Rahmat Hidayat, S.STP, M.Si, memberikan teguran keras kepada 36 kepala desa tersebut. Dari 36 desa tersebut, 21 desa di antaranya tidak ada satu pun warganya yang membayar PBB-P2. “Ini artinya termasuk kepala dan perangkat desa tidak membayar PBB-P2 tersebut, padahal pembayaran PBB-P2 adalah kewajiban dan kepala desa harus menjadi contoh,” tegasnya.

Rahmat Hidayat menegaskan akan memberikan teguran kepada 36 kepala desa tersebut untuk segera menyelesaikan tunggakan PBB-P2 pada awal tahun ini. Selain itu, kepala desa juga diminta untuk menjalankan tugas sebagai penagih PBB-P2 kepada masyarakatnya.

“Kami akan pantau sehingga nantinya semua tunggakan PBB tersebut bisa dibayarkan, bahkan kepala desa yang capaiannya sangat rendah akan kita berikan teguran,” tegasnya.

Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Bengkulu Utara, Markisman, S.Pi, menerangkan bahwa pihaknya akan segera mengirimkan surat penagihan pajak tahun ini. Ia berharap ada peningkatan pembayaran PBB tahun ini, terutama dari desa atau wajib pajak yang belum membayar tahun lalu.

“Tahun ini juga terjadi peningkatan target pendapatan asli daerah sektor PBB-P2 menjadi Rp3,4 miliar,” terangnya.

Markisman juga menegaskan bahwa dalam waktu dekat ini Pemerintah Daerah Bengkulu Utara akan melakukan evaluasi capaian pajak yang menjadi pendapatan asli daerah. Ia memastikan jika 36 desa dengan capaian rendah tersebut akan disampaikan kepada Bupati untuk menjadi bahan evaluasi.

“Termasuk dengan Satgas penagihan PBB di mana inspektorat ada di dalamnya, karena penagihan pajak juga menjadi salah satu kewenangan kepala desa,” pungkas Markisman.

Follow WhatsApp Channel Desamerdeka.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow
Artikel ini telah dibaca 11 kali

badge-check

Jurnalis

Tinggalkan Balasan

Baca Lainnya

Siltap Minim, Perangkat Desa Banyuwangi Pilih Jadi Kuli Bangunan

21 Januari 2026 - 09:29 WIB

Merti Desa Baledono: Wayang Kulit hingga Digitalisasi Ekonomi Kreatif

21 Januari 2026 - 06:17 WIB

Wajah Baru Desa Pojok: Membangun Manusia Bukan Sekadar Semen

21 Januari 2026 - 04:19 WIB

Siasat Desa Cimenteng Jaya Lawan Pemangkasan Anggaran Lewat Musrenbangdes

21 Januari 2026 - 04:05 WIB

Dana Desa Kotim Dipangkas, Saatnya Desa Berhenti Bergantung Pusat

21 Januari 2026 - 03:38 WIB

Dana Desa Disunat, Desa di Purbalingga Dipaksa Mandiri

21 Januari 2026 - 03:24 WIB

Trending di DESA