Menu

Mode Gelap
Menkop Kagumi Kopdes NTT, Soroti Peran Perempuan Antraks Gunungkidul: 26 Ternak Mati, Dua Desa Zona Merah! Erosi Bengawan Madiun Ancam Desa Banjaransari, Bupati Ngawi Bertindak! Oknum Pemuda Terancam Pidana Akibat Pengrusakan Jembatan Perahu, Warga Dusun Kusuhijrah Desak Tindakan Tegas Polisi Gaji Kades se-Rohil Cair Minggu Ini, 2 Bulan Tunggakan Lunas!

DESA · 28 Sep 2023 14:23 WIB ·

34 Desa di Kabupaten Flotim Terima Tambahan Dana Desa 2023 Sebesar Rp. 139.642.000


					34 Desa di Kabupaten Flotim Terima Tambahan Dana Desa 2023 Sebesar Rp. 139.642.000 Perbesar

DESAMERDEKA (FLORES TIMUR ) – Ada tambahan dana desa untuk Kabupaten Flores Timur yang akan diberikan kepada 34 desa yang ada di Kabupaten Flores Timur. Artinya dari 229 desa yang ada di Kabupaten Flores Timur, hanya 34 desa yang mendapatkan tambahan Dana Desa 2023.

Kabupaten Flores Timur akan mendapatkan tambahan Dana Desa tahun anggaran 2023 sebesar Rp. 6.423.532.000 dan setiap desa mendapatkan tambahan dana desa tahun anggaran 2023 sebesar Rp. 139.642.000.

Tambahan dana desa itu berdasarkan surat pemberitahuan dari Kementerian Keuangan RI Nomor S-129/PK/2023 kepada Kepala Daerah Penerima Dana Desa tertanggal 25 September 2023.

Nama-nama Desa di Kabupaten Flores Timur Penerima Dana Desa Tambahan Tahun 2023

Tambahan dana desa dialokasikan berdasarkan kinerja pemerintah desa dan penghargaan dari Kementerian atau Lembaga.
Penyaluran tambahan Dana Desa dilakukan secara sekaligus paling cepat bulan September 2023 dengan terlebih dahulu menyampikan dokumen persyaratan berupa surat pernyataan Kepala Desa terkait komitmen penganggaran tambahan Dana Desa dalam APBDes kepada Pemerintah Daerah.

Adapun prioritas penggunaan Dana Desa Tambahan tersebut diperuntukan mendanai kegiatan sesuai prioritas desa atau penanganan bencana alam dan non alam, terutama penanganan bencana El-Nino dan dampaknya, seperti kekeringan dan sulitnya air bersih, penurunan produktivitas pertanian, dan wabah penyakit.

Hal tersebut sesuai PMK Nomor 98 Tahun 2023 Tentang Perubahan Atas PMK Nomor 201 Tahun 2022 Tentang Pengelolaan Dana Desa.

 

Follow WhatsApp Channel Desamerdeka.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow
Artikel ini telah dibaca 236 kali

badge-check

Jurnalis

Tinggalkan Balasan

Baca Lainnya

Kemenkop Bidik Dana Desa untuk 80 Ribu Koperasi

18 April 2025 - 13:26 WIB

10 Desa Blora Tanpa Kades, Ini Penyebabnya!

18 April 2025 - 12:21 WIB

Dana Bagi Hasil Malut: Barikade Desa Ultimatum Gubernur!

17 April 2025 - 12:47 WIB

Koperasi Merah Putih: Pilar Ekonomi Desa Wayakuba, Masyarakat Bersatu Wujudkan Kemandirian

15 April 2025 - 14:44 WIB

Jaksa Garda Desa di Kecamatan Puger, Upaya Bersama Mewujudkan Tata Kelola Desa yang Transparan

15 April 2025 - 14:21 WIB

Jalan Uluna’ai Diperbaiki TNI, Warga Nias Antusias!

14 April 2025 - 14:17 WIB

Trending di DESA