Menu

Mode Gelap
Warga Teluk Kulbi Asah Pena, Desa Cerdas Sukseskan Pelatihan Jurnalistik Kemendes PDT Siap Jadi Kontributor Utama Ketahanan Pangan di Sulawesi Selatan Pemprov Sumbar Optimis Proyek Jalan Alahan Panjang-Kiliran Jao Segera Lanjut Museum Desa Genggelang: Simbol Pelestarian Budaya Sasak Sumedang Siap Gelar Hari Desa Nasional 2025 dengan Meriah

DESA · 28 Sep 2023 14:23 WIB ·

34 Desa di Kabupaten Flotim Terima Tambahan Dana Desa 2023 Sebesar Rp. 139.642.000


					34 Desa di Kabupaten Flotim Terima Tambahan Dana Desa 2023 Sebesar Rp. 139.642.000 Perbesar

DESAMERDEKA (FLORES TIMUR ) – Ada tambahan dana desa untuk Kabupaten Flores Timur yang akan diberikan kepada 34 desa yang ada di Kabupaten Flores Timur. Artinya dari 229 desa yang ada di Kabupaten Flores Timur, hanya 34 desa yang mendapatkan tambahan Dana Desa 2023.

Kabupaten Flores Timur akan mendapatkan tambahan Dana Desa tahun anggaran 2023 sebesar Rp. 6.423.532.000 dan setiap desa mendapatkan tambahan dana desa tahun anggaran 2023 sebesar Rp. 139.642.000.

Tambahan dana desa itu berdasarkan surat pemberitahuan dari Kementerian Keuangan RI Nomor S-129/PK/2023 kepada Kepala Daerah Penerima Dana Desa tertanggal 25 September 2023.

Nama-nama Desa di Kabupaten Flores Timur Penerima Dana Desa Tambahan Tahun 2023

Tambahan dana desa dialokasikan berdasarkan kinerja pemerintah desa dan penghargaan dari Kementerian atau Lembaga.
Penyaluran tambahan Dana Desa dilakukan secara sekaligus paling cepat bulan September 2023 dengan terlebih dahulu menyampikan dokumen persyaratan berupa surat pernyataan Kepala Desa terkait komitmen penganggaran tambahan Dana Desa dalam APBDes kepada Pemerintah Daerah.

Adapun prioritas penggunaan Dana Desa Tambahan tersebut diperuntukan mendanai kegiatan sesuai prioritas desa atau penanganan bencana alam dan non alam, terutama penanganan bencana El-Nino dan dampaknya, seperti kekeringan dan sulitnya air bersih, penurunan produktivitas pertanian, dan wabah penyakit.

Hal tersebut sesuai PMK Nomor 98 Tahun 2023 Tentang Perubahan Atas PMK Nomor 201 Tahun 2022 Tentang Pengelolaan Dana Desa.

 

Follow WhatsApp Channel Desamerdeka.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow
Artikel ini telah dibaca 227 kali

badge-check

Jurnalis

Tinggalkan Balasan

Baca Lainnya

Polemik Penggunaan Dana Desa di Pasir Panjang, Ketua DPD AKPERSI Kepri Buka Suara

24 Januari 2025 - 16:08 WIB

Monev Pembangunan Desa Umbulrejo: Fokus pada Infrastruktur dan SDM

23 Januari 2025 - 21:10 WIB

Polres Lebong Polda Bengkulu Laksanakan Penanaman Jagung untuk Ketahanan Pangan

21 Januari 2025 - 15:30 WIB

Warga Karanghaur Desak Realisasi Usulan Musrenbangdes 2025

21 Januari 2025 - 13:44 WIB

Musyawarah Desa Karanghaur Sepakat Prioritaskan Pembangunan Infrastruktur

21 Januari 2025 - 13:27 WIB

Mendes Yandri Tekankan Pentingnya Ketahanan Pangan, Alokasi Dana Desa Minimal 20%

20 Januari 2025 - 22:25 WIB

Trending di DESA