Menu

Mode Gelap
Galian C Ilegal di Desa Gorowong Kembali Aktif, Warga Resah Gudang Tembakau Rampung, Mojowono Mantapkan Diri Jadi Sentra Tembakau Mojokerto Kader Nagari Digital se-Sumatera Barat Dilatih Menulis Berita dengan Bantuan AI Desa Sidodadi Banyuwangi Tingkatkan Pengelolaan Sampah dengan TPS 3R “Barokah Jaya” Warga Tabalong Tolak Aktivitas Pertambangan Batu Bara yang Kian Marak

PEMERINTAHAN · 4 Jul 2024 22:10 WIB ·

32 Desa di Sanggau Belum Miliki Batas Wilayah, Proses Verifikasi Masih Berlangsung


					Sekretaris DPMPemdes Kabupaten Sanggau, Eddy Santana. (Image courtesy: RRI) Perbesar

Sekretaris DPMPemdes Kabupaten Sanggau, Eddy Santana. (Image courtesy: RRI)

Sanggau (DESA MERDEKA) – Sebanyak 32 desa di Kabupaten Sanggau masih belum memiliki batas wilayah yang jelas. Hal ini berdasarkan hasil verifikasi awal dari Badan Informasi Geospasial (BIG), dimana dari total 163 desa di kabupaten tersebut, hanya 131 desa yang telah mendapatkan ketetapan batas wilayah.

Eddy Santana, Sekretaris Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintah Desa (DPM Pemdes) Kabupaten Sanggau, menjelaskan bahwa proses penetapan batas wilayah desa masih berlangsung. “Saat ini, baru 131 desa yang telah melalui proses verifikasi awal oleh BIG. Sisanya, yaitu 32 desa, masih dalam tahap proses,” ungkapnya.

Lebih lanjut, Eddy menyoroti kondisi di Kecamatan Kapuas dimana seluruh 20 desa dan enam kelurahan telah berhasil menyelesaikan perbaikan batas wilayah pada tahun 2023. “Di Kecamatan Kapuas, telah mencapai 100 persen, dan Peraturan Bupati terkait hal ini telah diajukan,” tambahnya.

Meskipun demikian, Pemerintah Daerah (Pemda) Sanggau menghadapi beberapa kendala dalam proses verifikasi ini. Salah satunya adalah keterbatasan personel yang mempengaruhi akses mereka terhadap aplikasi e-perda. Hal ini menjadi faktor utama mengapa 32 desa belum dapat masuk ke tahap verifikasi BIG.

“Kami berharap, 32 desa yang masih dalam proses verifikasi ini dapat segera diselesaikan, termasuk pembuatan berita acara batas desa yang menjadi salah satu syarat verifikasi BIG di Kabupaten Sanggau,” tutur Eddy.

Pemda Sanggau berencana untuk mengusulkan proses verifikasi teknis ke BIG pada tahun berikutnya, sebagai langkah untuk menyelesaikan permasalahan yang ada. Dengan demikian, diharapkan seluruh desa di Kabupaten Sanggau dapat memiliki ketetapan batas wilayah yang akurat dan sah secara administratif.

Follow WhatsApp Channel Desamerdeka.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow
Artikel ini telah dibaca 30 kali

Tinggalkan Balasan

Baca Lainnya

Kepala Desa Wotanmasjedong Terancam Sanksi Akibat Pemberhentian Kepala Dusun yang Tidak Sesuai Aturan

9 Februari 2025 - 18:41 WIB

Kampung Sokanggo Genjot Ketahanan Pangan dengan Bantuan Bibit Sayur

4 Februari 2025 - 16:16 WIB

Mendes PDT Yandri Susanto Meminta Maaf atas Pernyataan yang Menyinggung

4 Februari 2025 - 08:01 WIB

Polemik Anggaran Bantuan Keuangan Desa di Mojokerto: Kesenjangan dan Ketidakpastian

3 Februari 2025 - 08:57 WIB

Audy Joinaldy Pamit dari Pemerintahan Sumbar, Tetap Komitmen Bangun Daerah

2 Februari 2025 - 11:07 WIB

86 Warga Desa Sumublor Terima Sertifikat Tanah PTSL, Tingkatkan Rasa Aman

1 Februari 2025 - 08:08 WIB

Trending di PEMERINTAHAN