Menu

Mode Gelap
Muhammadiyah Purbalingga :Kolaborasi Multipihak Wujudkan Zero Waste Kunjungan di Klaten, Wamendes Paiman Ingatkan BUMDesa Maju Jika Inovatif dan Kreatif Wamendes Paiman : UMKM Desa Dapat Manfaatkan BUMDes Untuk Perluas Pasar Desa Digital Bakal Tingkatkan Ekonomi dan Percepat Pembangunan Desa BSKDN Kemendagri Dorong Perangkat Desa Fokus Gali Potensi Daerahnya

DESA · 27 Mei 2023 19:08 WIB ·

3 Desa Di Lebong, Terancam Gagal Dapatkan Dana Desa Tahun 2023


 Kepala Dinas PMD Kabupaten Lebong, Reko Haryanto Perbesar

Kepala Dinas PMD Kabupaten Lebong, Reko Haryanto

Lebong (DESA MERDEKA) – Sebanyak 3 desa di wilayah Kabupaten Lebong, terancam tidak mendapat alokasi pencairan anggaran dana desa untuk tahun 2023.

“Saat ini kita masih menunggu, kita harap 3 desa ini bisa segera melakukan pengajuan pencairan DD/ADD sebelum pertengahan bulan Juni. Kalau tidak DD/ADD 3 Desa ini akan hangus,” jelas Reko Haryanto, Kepala Dinas PMD Kabupaten Lebong, Jumat (26/05/2023).

Adapun 3 desa yang belum melakukan pencairan DD/ADD tersebut, sebagaimana disampaikan Reko, yakni Desa Kota Donok Kecamatan Lebong Selatan, Desa Nangai Tayau Kecamatan Amen, dan Desa Nangai Amen Kecamatan Lebong Utara.

“Berbagai kendala terjadi hingga 3 desa tersebut, seperti belum melakukan pengajuan pencairan DD/ADD tahap 1, seperti belum selesainya laporan realisasi tahun sebelumnya hingga belum dilakukannya penetapan APBDES,” terang Reko.

Dari 93 Desa yang ada di Kabupaten Lebong, sesuai informasi dari Reko Haryanto, hanya tertinggal 3 desa tersebut yang hingga saat ini, masih belum melakukan pencairan Dana Desa (DD) maupun Alokasi Dana Desa (ADD).

“Jika sampai tanggal 23 Juni mendatang 3 desa tersebut masih belum melakukan pengajuan pencairan DD/ADD, maka dipastikan DD/ADD 3 desa tersebut akan hangus dan batal salurkan tahun ini,” tegas Reko.

Jika hal tersebut sampai terjadi, secara tidak langsung akan memberikan pengaruh terhadap presentas serapan dan tingkat realisasi Dana Desa se-Kabupaten Lebong.

Berdasarkan informasi yang diperoleh Desa Merdeka dari berbagai sumber terkait, Pemdes Nangai Amen Kecamatan Lebong Utara baru saja menetapkan APBDes tahun anggaran 2023. Penetapan dilakukan melalui musyawarah desa yang diselenggarakan di Kantor Desa Nangai Amen, Kamis (25/5/23). Sementara dari Desa Kota Donok dan Desa Nangai Tayau, sampai saat berita ini diturunkan, masih belum ada tanda-tanda positif sebagai bentuk dari upaya penetapan APBDes tahun 2023.

 

Artikel ini telah dibaca 2 kali

Tinggalkan Balasan

Baca Lainnya

GARAM KRISTAL PRODUKSI DESA PARANG, POTENSI DAN KENDALA

21 September 2023 - 20:56 WIB

Bisa di contoh, ini 7 Unit Usaha Bumdes Ds. Kaliaman Kembang Jepara

21 September 2023 - 16:25 WIB

Tangkil Dikunjungi Inspektorat Provinsi Jawa Tengah

18 September 2023 - 17:55 WIB

Tangkil Dikunjungi Inspektorat Provinsi Jawa Tengah

Warga Desa Adobala Gotong Royong Bersihkan Lokasi JUT Yang Siap Dirabatbetonkan

14 September 2023 - 07:12 WIB

MUSRENBANGDESA PARANG RKPDESA 2024

13 September 2023 - 11:27 WIB

PBI Gerbangmassa Advokasi Badan Hukum BUM Desa di Pengkol

13 September 2023 - 10:43 WIB

PBI Gerbangmassa advokasi badan hukum BUM Desa di Desa Pengkol, Tanon
Trending di DESA