Medan (DESA MERDEKA) – 140 Calon Anggota Komisi Pemilihan Umum Provinsi Sumatera Utara mengikuti tahapan Tes Tertulis dan Tes Psikologi dan 28 nama berhasil melewati tes tertulis dan tes psikologi calon anggota Komisi Pemilihan Umum Provinsi Sumatera Utara, Sabtu (17/06/23).
Dikutip dari laman resmi KPU Provinsi Sumatera Utara, salinan pengumuman hasil tes tertulis dan tes psikologi bacalon anggota Komisi Pemilihan Umum Provinsi Sumut, secara resmi ditetapkan dengan surat resmi dengan nomor: 13/TIMSELPROV-GEL.5-Pu/03/12/2023 yang ditandatangani oleh ketua Timsel, Edwin Nasution, dan Sekretaris Jhon Fersly Hutahaean di Medan, 17/06/2023.
Dari salinan pengumuman yang diterima awak media Desa Merdeka.id, Timsel menetapkan 28 nama calon anggota KPU Sumut yang lulus tes tertulis dan tes psikologi sebagai berikut:
1. Agus Arifin
2. Ahmad Effendi Nasution
3. Arifin
4. Aryanto Tinendun
5. Benyamin Pinem
6. Dian Taufik Ramadhan
7. El Suhaimi
8. Elwin Sahputra Saragih
9. Frendianus Joni Rahmat Zebua
10. Gemar Tarigan
11. Gustan
12. Habibullah
13. Herdi Munte
14. Jenny Ester Pandiangan
15. Kotaris Banurea
16. Labayk Simanjorang
17. Panataran Simanjuntak
18. Raja Ahab Damanik
19. Relis Yanthi Panjaitan
20. Robby Effendy
21. Sahat Sibarani
22. Sitori Mendrofa
23. Sopian Sitepu
24. Syafrizal Syah
25. Syafrida Rachmawaty Rasahan
26. Yenni Chairiah Rambe
27. Yudi Permana Siregar
28. Zulfan Effendy
Di bagian akhir pengumuman disebutkan, dari 28 nama yang tercantum dalam pengumuman, akan mengikuti tahapan selanjutnya, yakni tes kesehatan 19-20 Juni 2023 mendatang di RS Tk II Putri Hijau Kota Medan. Usai tes kesehatan, para peserta diharuskan mengikuti sesi tes wawancara 23-24 Juni 2023, di Karabia Boutique Hotel Jl.Timor GG.Buntu Kec.Medan Timur Kota Medan
Sebagai wujud keterbukaan dan pelibatan publik, KPU juga mengundang masyarakat untuk dapat memberikan tanggapan secara tertulis terhadap ke-28 calon anggota KPU Sumut yang sudah diumumkan secara luas, yang ditujukan kepada Tim Seleksi Komisi Pemilihan Umum Provinsi Sumatera Utara.
Tanggapan dan Masukan dikirimkan melalui email timselkpusumut@gmail.com atau diantar langsung ke sekretariat Timsel Karabia Boutique Hotel Jl.Timor GG.Buntu Kec.Medan Timur Kota Medan, dari tanggal 17-23 Juni 2023 , dan KPU memberikan jaminan, bahwa identitas dari setiap pelapor yang memberikan tanggapan tertulis, akan dirahasiakan.

Berkabar Kebaikan Dalam Kebaikan
Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.