Klaten [DESA MERDEKA] – Sebanyak 196 pendaftar pemilihan kepala desa (pilkades) serentak gelombang I di Klaten berhasil memenuhi persyaratan awal dari total 233 pelamar. Hal ini menandai babak selanjutnya dalam pesta demokrasi tingkat desa yang akan digelar di 67 desa, tersebar di 22 kecamatan.
Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setda Klaten, Jaka Purwanto, menjelaskan mekanisme selanjutnya jika suatu desa memiliki lebih dari lima bakal calon yang lolos. “Apabila bakal calon yang memenuhi syarat melebihi lima orang, seleksi tambahan berupa pembobotan akan dilaksanakan,” katanya di Klaten, Sabtu (3/6/2023). Pembobotan ini akan menilai tiga parameter utama: pengalaman kerja di pemerintahan, tingkat pendidikan, dan usia.
Lebih lanjut, Jaka Purwanto menerangkan bahwa tahapan pilkades serentak ini akan terus bergulir hingga hari pencoblosan pada 5 Juli mendatang. Seleksi tambahan berupa pembobotan ini sendiri telah diatur dalam Peraturan Bupati (Perbup) Nomor 26 Tahun 2019 tentang tata cara pemilihan dan pemberhentian kepala desa. Pasal 69 Perbup tersebut mengatur bahwa jika bakal calon kepala desa yang memenuhi syarat lebih dari lima orang, maka dilakukan seleksi tambahan. Perbup itu juga menegaskan bahwa panitia pilkades menetapkan paling sedikit dua dan paling banyak lima orang calon kepala desa.
“Pembobotan direncanakan berlangsung sekitar tanggal 16-17 Juni,” ungkap Jaka. Namun, jika setelah pembobotan masih terdapat bakal calon dengan poin terendah yang sama, terutama pada peringkat kelima, seleksi tambahan lain akan diterapkan. Seleksi lanjutan ini berupa ujian tertulis.
Jaka menyampaikan bahwa seleksi tambahan berupa tes tertulis akan dilaksanakan ориентировочно pada 24 Juni mendatang. Pelaksanaannya akan melibatkan panitia pilkades yang bekerja sama dengan perguruan tinggi. Meskipun demikian, panitia pilkades tingkat kabupaten siap memfasilitasi pelaksanaan ujian tertulis tersebut. “Pembobotan hingga ujian tertulis sepenuhnya menjadi wewenang panitia pilkades. Namun, kami siap memberikan fasilitas yang dibutuhkan. Rencananya, ujian tertulis akan diadakan di satu lokasi terpusat,” jelas Jaka.
Setelah melalui serangkaian seleksi, penetapan calon kepala desa di 67 desa peserta pilkades dijadwalkan pada 26 Juni. Jaka Purwanto mengingatkan para calon kepala desa yang telah ditetapkan untuk tidak tiba-tiba mengundurkan diri. Ia menekankan bahwa proses dan tahapan yang telah dilalui cukup panjang dan memerlukan komitmen yang kuat dari para kandidat.
Redaksi Desa Merdeka
Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.