Simalungun(DESA MERDEKA): 10 Calon Anggota Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Simalungun periode 2023-2028 segera mengikuti proses akhir penentu seleksi calon anggota KPU terpilih periode 2023-2028.
Saat ini ada 10 nama calon KPU Simalungun pendatang baru yang layak untuk mengikuti seleksi uji kepatutan dan kelayakan atau fit and proper test, Minggu, 1 Oktober 2023 di Hotel end Convention Jl.Kapten Maulana Lubis Medan Petisah Kota Medan.
Jadwal itu diketahui berdasarkan pengumuman KPU Provinsi Sumatera Utara Nomor 970/SDM.12-PU/4/4.2/2023 tentang uji kelayakan dan kepatutan calon anggota KPU 26 Kabupaten/Kota di Provinsi Sumatera Utara periode 2023-2028
Dikutip surat pengumuman tersebut pelaksanaan fit and proper test dilakukan selama 5 hari untuk 26 Kabupaten/Kota di Sumatera Utara dimulai pada 30 September hingga 4 Oktober 2023 sesuai dengan jadwal dan waktu yang berbeda yang ditandatangani langsung oleh Ketua KPU Provinsi Agus Arifin.
Sesuai surat pengumuman tersebut menyebut nama calon anggota KPU dan daerah kabupaten/kota di Sumatera Utara yang mengikuti seleksi akhir salah satunya 10 nama calon anggota KPU Simalungun yang akan menjalani seleksi tersebut antara lain Azwar Abdi, Bayu Aminullah, Eka Sri Nova Hasibuan, Faisal Hamzah, Johan Septian Pradana, Maikensi Siallagan, Martua Harasaol P Hutapea, Nico Olyvin Aritonang, Rudi Samosir, dan Syawal Efendi Tarigan.
Berkabar Kebaikan Dalam Kebaikan
Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.