Desa Merdeka – Ambon : Ketua Panitia Natal Pitaporma SeJabotabek Michel Wattimena yang diangkat sebagai Panitia Natal Pitaporma dalam pesan Natalnya tanggal 29 Desember 2016 di Negeri Itawaka Kabupaten Maluku Tengah di Provinsi Maluku dinilai tokoh-tokoh Negeri Itawaka tidak menghadirkan Damai Sejahtera bagi semua orang Itawaka dan Pela Gandong Negeri Portho, Negeri Makariki.
Pesan Natal yang harus memberikan kesejukan bagi Negeri Itawaka, tetapi dalam pesannya menyinggung masalah penundaan Pelantikan Raja Negeri Itawaka yang sampai hari ini belum dilantik. Dengan mengatakan ada pembusukan di internal Matarumah, serta orang yang mempersalahkan di media-media adalah orang bodok yang tidak mengerti masalah.
Hal Demikian membuat beberapa tokoh masyarakat Itawaka sempat keluar dan meninggalkan acara Natal pela gandong tersebut. Salah satu tokoh yang berkomunikasi dengan contributor Desa Merdeka Bapa S.Wattimena mengatakan bahwa : Natal Pitaporma tahun ini tidak melaksanakan Misi Kristus yang menghadirkan Damai Sejahtera bagi negeri Adat Itawaka tapi terjadi proses pembodohan dan pelecehan bagi matarumah yang diucapkan dalam sambutan Dr Michael Wattimena KADER DEMOKRAT yang adalah Wakil Ketua Komisi V DPR RI yang tidak memahami Perda nomor 3 ( tiga ) Kabupaten Malteng dan landrat atau adat istidat P.P Lease dan P.Ambon.
Menurut Bapa Sefnath Wattimena Proses Pemilihan di Mata Rumah dengan mengambil contoh, bahwa undangan kepada Keluarga Michel wattimena itu berasal dari pejabat sementara saat itu adala Pegawai dari kantor kecamatan Saparua yang adalah anak dari Pela Portho Sendiri dan saniri yang tau proses pemilihan mata rumah Wattimena.
Akibatnya sambutan Michel Wattimena yang juga sebagai Ketua Panitia Pitaporma ditertawakan pela pela gandong dan rakyat Itawaka karena menurut adat Negeri Itawaka maupun di Pulau-Pulau Lease Ibunya tidak mempunyai hak untuk diundang apalagi Keluarga Michel Wattimena tidak lagi memiliki hak Dati Wattimena tetapi sudah memiliki dati lain dari Wattimena.
Ditegaskan dengan dialek Saparua , Keluarga Michel Wattimena telah makan dati lain, sehingga dalam aturan Dati, Keluarga dan Keturunan dari Michel Wattimena telah kehilangan hak parentah, hak menjadi Raja Itawaka. Dengan dialek Itawaka dikatakan su ilang hak parenta kata tuang kerja.
Dijelaskan bahwa Keluarga Mata Rumah Parentah masih hargai Orang tua mereka sehingga diundang dan mereka menerima surat yang diberikan Pejabat saat itu dan sebagai bukti tanda terima undangan ada di pejabat sementara saat itu yang juga adalah Pela Orang Portho. Namun tidak ada yang hadir.
Menurut Saudara Drs Sefnath Wattimena M.Si yang akrab dipanggil Bapa Epe anak Matarumah Parentah ini mana yang benar. HANYA Tuhan YANG TAU KEBENARANNYA KARENA PROSES AWAL INI BETA SENG TAU DAN SENG HADIR DAN MUSYAWARAH KEDUA BARU BT HANYA LURUSKAN ANAK CUCU IZAK PELATETI PATTINAYA WATTIMENA DAN MEREKA AWAL SUDAH TENTUKAN CALON TUNGGAL DAN TIDAK Ada pembusukan karena Bapa Pendeta Itawaka sudah doa dalam proses awal dan sudah berakhir di kantor Negeri dan Gereja Itawaka. Yang digugat oleh mereka yang bukan matarumah.
Menurut Mantan Birokrasi Bappeda Provinsi Papua ini, Kader sekelas Michel Wattimena yang katong banggakan jangan terpengaruhi dengan yudas yudas yang tidak paham tata kelola pemerintahan adat lalu bikin dosa dalam Natal Pitaporma dengan pela- pela,atau diduga karena permintaan matarumah untuk mereka memilih calon yang harus dari garis matarumah parentah sudah satu tahun kunjung tiba,sehingga untuk membersihkan diri menyampaikan hal yang salah dalam pesan Natal itu.
Jadi menurut Michel Wattimena yang juga sementara menjadi ketua DPP GAMKI mengatakan pembusukan , dipertanyakan oleh bapa Epe ,yang buat pembusukan itu siapa, siapa yang mengirim surat ke Bupati Maluku Tengah untuk meminta Hasil Pemilihan Matarumah Wattimena yaitu Wemy Wattimena menjadi Raja dari garis keturunan PELATITI tidak dilantik dan menunggu 1 tahun lebih, adalah Michel Wattimena dan Adddiknya Willem Zefa Wattimena untuk menghambat pelantikan . Masih menurut bapa Epe bahwa tidak ada dasar hukum matarumah menyetujui mereka dari luar Matarumah apalagi yang tidak bisa membuktikan secara hukum adat orang yang harus dicalonkan,sehingga persalahkan Matarumah . Sekalilagi Berbahagia bagi mereka yang menghina Matarumah dalam acara Natal ini. Syalom dan Salam hormat.(02/01/2017/*Chris)